Oknum kepala Indomaret di Gayo Lues ditangkap Polisi lantaran diduga melakukan penggelapan uang puluhan juta rupiah. Foto (ist).
Analisaaceh.com, Blangkejeren | Diduga menggelapkan uang hasil penjualan sebesar Rp66 juta, seorang karyawan Indomaret Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, berinisial AR warga Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur, diringkus polisi, pada Senin (18/12/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasatreskrim Iptu M. Abidinsyah mengatakan, penangkapan tersebut berawal ketika supervisor menemukan data penggunaan uang yang tidak wajar pada Indomaret tersebut sebanyak Rp66.428.019.
“Atas temuan itu, supervisor selaku pelapor segera menghubungi tersangka yang merupakan Kepala Toko Indomaret untuk menginterogasinya,” kata Kasatreskrim.
Lanjut Kasatreskrim, dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa uang sebanyak itu digunakan untuk kepentingan pribadinya, sehingga supervisor melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Kepolisian Polres Gayo Lues.
Berdasarkan laporan pelapor, pelaku kemudian langsung ditangkap bersama barang bukti satu unit Handphone merk Nokia beserta eksemplar dokumen rekapan Indomaret.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Gayo Lues guna proses penyelidikan lebih lanjut dan terhadap tersangka akan dikenakan pasal 488 Ayat 1 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 5 Tahun,” pungkas Kasatreskrim.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf resmi melantik M. Nasir sebagai Sekretaris…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Setelah sempat tertunda, pembangunan tanggul pemecah ombak atau breakwater di sepanjang pesisir…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pemuda berinisial SH (25) warga Kabupaten Aceh Utara ditangkap Satreskrim Polres…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyerahkan 19 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakkir Manaf (Mualem) menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian janji-janji damai…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh menetapkan dua orang terduga pelaku keributan di…
Komentar