Categories: Hukum

Nekat Jadi Kurir Ganja, Buruh Bangunan Di Amankan Polisi

MEDAN, Analisaaceh.com – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap Julpan (38) buruh bangunan, warga Jalan Baru Lingkungan 15 Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, karena memiliki 40 bal daun ganja kering yang disimpan dirumahnya. Saat memamparkan kasus tersebut, Selasa (9/7/2019) sore.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan didampingi Kasat Narkoba, AKP Sukarman, mengatakan tersangka Julpan ditangkap pada Senin (8/7/2019) malam,ketika petugas Satnarkoba mendapat informasi tentang peredaran narkoba di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Personel Satnarkoba yang turun ke TKP sekira pukul 20.00 WIB, melakukan pengecekan dan melihat ada sebuah rumah yang dicurigai sedang terbuka. “Saat rumah tersebut didatangi, semula tersangka Julpan ada di dalam, namun saat petugas masuk, tersangka langsung mencoba melarikan diri, sehingga dilakukan pengejaran,”terangnya.

Setelah berhasil menangkap tersangka, petugas memanggil kepling setempat untuk melakukan penggeledahan dan ditemukan sebuah goni plastik warna putih berisi 22 bal daun ganja kering dan sebuah ember plastik warna putih berisi 18 bal daun ganja dari dapur rumah tersangka.

Tidak banyak perlawanan yang dilakukan tersangka. Selain tersangka Julpan, petugas juga turun mengamankan dua pria, Udin dan Muhammad Isan Nasution serta barang bukti 40 bal ganja kering.

Tersangka Julpan mengatakan, ganja tersebut bukan miliknya, karena rumahnya saja yang dijadikan sebagai gudang oleh pemilik ganja warga Aceh yang dikenalnya beberapa tahun lalu. “Saya hanya menerima upah simpan sebesar Rp 100 ribu/bal,” sebut Julpan.

Tersangka kini terancam hukuman pidana minimal 6 tahun penjara, maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati.”Tersangka telah melanggar pasal 114 ayat (2) Subs pasal 111 ayat (2) UU Narkoba No 35 Tahun 2009,” ujarnya AKBP Ikhwan.(AH)

Rizha

COE & Founder analisaaceh.COM

Komentar

Recent Posts

Impor Aceh Naik 176 Persen, Perdagangan Defisit 8,67 Juta Dolar AS

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nilai impor Aceh pada Agustus 2026 mencapai 82,67 juta dolar AS.…

12 jam ago

Inflasi Aceh 5,03 Persen, Beras hingga Daging Ayam Jadi Pendorong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami inflasi tahunan sebesar 5,03 persen pada September 2026.…

12 jam ago

Truk Sawit Overload Tanpa Pengaman Resahkan Pengendara di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pengendara sepeda motor mengeluhkan maraknya truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa…

12 jam ago

Ratusan Warga Babahrot Abdya Minta PT CA Angkat Kaki dari Lahan TORA

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ratusan masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani Seuneubok Lubok Raja Karya Abadi…

3 hari ago

Dukung Jakarta Understanding, Dekan FUAD UINSUNA Soroti Tantangan Dakwah Digital

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe,…

3 hari ago

Tiga Pengasuh Daycare di Banda Aceh Divonis Hingga 3 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga pengasuh sebuah daycare di Banda Aceh dijatuhi hukuman penjara oleh…

4 hari ago