Analisaaceh.com, Aceh Tamiang | Petugas gabungan sudah memeriksa sebanyak 22 orang yang nekat melintas perbatasan Aceh Tamiang – Sumut untuk dilakukan tes swab antigen. Satu diantaranya ditemukan reaktif Covid-19.
Petugas dari Polri, TNI, Dishub, Dinkes, dan instansi terkait lainnya tersebut melakukan penjagaan secara ketat di perbatasan Aceh Tamiang – Sumut untuk mengantisipasi masyarakat yang nekat melakukan mudik menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, S. I. K., M. H yang didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya mengatakan, personel yang bertugas di perbatasan Aceh Tamiang – Sumut terus memperketat penyekatan menjelang H-1 lebaran Idul Fitri sebagai upaya mencegah lonjakan Covid-19 pasca lebaran nanti.
“Namun, sejauh ini masih ditemukan masyarakat yang nekat melintasi perbatasan untuk melakukan mudik,” sebut Dicky, Rabu (12/5/2021).
Dia menyebutkan, petugas saat ini sudah memeriksa sebanyak 22 orang yang nekat melintas untuk mudik dan dilakukan tes swab antigen. Dari jumlah tersebut, satu di antaranya hasilnya reaktif atas nama IBS (Inisial) yang merupakan warga Tanjung Pura, Sumut.
“Ada satu yang reaktif. Namun kita sudah berkoordinasi dengan pegawai Dinkes yang bertugas di perbatasan untuk membawa yang bersangkutan ke GOR Aceh Tamiang untuk isolasi mandiri,” ujarnya.
Dicky juga menjelaskan, adanya satu warga yang reaktif ini juga merupakan efek dari mobilitas yang tinggi menjelang lebaran.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak nekat untuk melakukan mudik, karena di perbatasan tetap dilakukan pemeriksaan dan diswab antigen sebelum diputar balik oleh petugas.
“Sebenarnya kita sangat diuntungkan dengan adanya penyekatan di perbatasan. Karena itu merupakan filter pertama sebagai bentuk upaya pencegahan penularan Covid-19,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar