Ilustrasi net
Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang nenek bernama Nuraini (70) warga Desa Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten, Aceh Barat Daya (Abdya) dijambret oleh orang Tidak di kenal (OTK). Akibat dari peristiwa naas tersebut, emas senilai Rp 20 juta melayang di bawa kabur maling. Perampasan tersebut diketahui terjadi pada Rabu kemarin (16/10/2019) sekira pukul 11:05 Wib.
Kapolres Abdya AKBP Moh Basori SIK, melalui Kapolsek Kuala Batee Ipda Ramlan mengatakan sekira pukul 10.45 Wib korban bersama suaminya M Nur (75) sedang duduk di ruangan tamu rumahnya.
Menurut keterangan korban, kata Kapolsek, pelaku datang memakai helm, menggunakan baju putih dan celana hitam.
“Saat itu kondisi rumah dalam keadaan sepi hanya korban dengan suami yang berada di rumah,” kata Ramlan, Kamis, (17/10/2019).
Ketika itu, kata Ramlan, pelaku langsung memasuki rumah korban dengan modus meminta daun belimbing untuk dijadikan obat dan meminta suami korban untuk mengambil daun belimbing tersebut yang berada di belakang rumah korban.
Lanjut Kapolsek, ketika suami korban mengambil daun belimbing, pelaku langsung merampas gelang emas milik Nuraini yang di gunakan di tangan sebelah kiri korban hingga tangan korban mengalami luka lecet.
Dikatakan Kaplsek, saat suami korbang kembali dari belakang rumah, Ia melihat istrinya sedang menangis sambil meminta pertolongan kepada warga sekitar.
“Saat warga berdatangan, pelaku sudah tidak ada lagi di lokasi. Kini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan kasus itu. Kerugian material diperkirakan lebih-kurang Rp 20 juta,” ujarnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar