Pelaku pembacokan usai diamankan Polisi (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang pria berinisial AR (35) warga Gampong Buket Guru, Kecamatan Paya Bakong Kabupaten Aceh Utara, nekat membacok lengan temannya usai mengaku mendapatkan bisikan.
Paristiwa yang terjadi di salah satu warung kopi daerah setempat pada Jum’at (15/4) tersebut mengakibatkan korban mengalami luka parah.
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui Kapolsek Paya Bakong IPDA Joseph Purba mengatakan, kejadian bermula saat korban MJ (42) yang juga warga setempat sedang duduk di warung kopi. Sekira pukul 23.15 WIB, pelaku AR tiba-tiba datang dan langsung membacok korban yang tak lain adalah temannya.
Baca Juga: Jual Solar Subsidi, Seorang Kakek di Aceh Utara Ditangkap Polisi
“Dengan secara tiba-tiba, pelaku AR langsung datang membacok korban tanpa perlawanan hingga mengenai tangan kiri korban,” kata Kapolsek, Sabtu (16/4).
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka bacok lebih kurang 5 cm pada bagian lengan. MJ langsung dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan penanganan medis.
“Korban yang terluka langsung dibawa ke puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit umum Bireuen untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Baca Juga: Suami di Aceh Utara Bacok Istri Hingga Luka Parah
Dari hasil intrograsi, kata Kapolsek, AR mengaku nekat melakukan aksi pembacokan tersebut karena mendapat bisikan yang tanpa diketahui asal dan penyebabnya.
“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa sebilah pisau telah diamankan di Polres Aceh Utara guna dimintai keterangan dan proses lebih lanjut,” pungkas Ipda Joseph Purba. (Chairul)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar