Categories: NEWS

Ngaku Humas PT Mifa dan Tipu Korban Puluhan Juta, Pria Asal Aceh Barat ini Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya mengamankan seorang pria berinisial BS (52) lantaran diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai Humas PT Mifa.

Pelaku warga Pasi Ara Kecamatan Woyla Timur Kabupaten Aceh Barat ini menipu para korban dengan mengaku dapat memasukkan korban dan bekerja di perusahaan. BS bahkan meraup keuntungan dari kejahatannya hingga puluhan juta rupiah.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud mengatakan, penangkapan pelaku setelah adanya laporan dari sejumlah korban.

“Adapun korban yang melapor tersebut diantaranya, FR, WD, RA, US, SU dan SW masing-masing dengan kerugian Rp10 juta, sedangkan korban NR dengan kerugian Rp20 juta,” kata AKP Machfud dalam keterangannya yang diterima Analisaaceh.com, Jum’at (29/7/2022).

Kasat Reskrim menjelaskan, kasus penipuan itu terjadi sekitar awal bulan April 2022. Kala itu BS menjumpai UD yang beralamat di Kecamatan Kuala dan meminta kepada UD agar mencari orang yang hendak dipekerjakan di PT Mifa.

Pelaku saat itu mengaku sebagai Humas di Perusahaan Batu Bara dan pihaknya sedang membutuhkan tenaga kerja bagian sopir, tenaga administrasi serta bagian gudang.

“Untuk diterima di PT Mifa itu, BS memberikan syarat agar korban wajib membayar biaya administrasi mencapai Rp10 juta per orang,” sebutnya.

Mendengar tawaran tersebut, UD langsung menghubungi korban untuk menawarkan pekerjaan sesuai arahan dari pelaku penipuan tersebut.

“Setelah menghubungi korban yang berjumlah 7 orang, lalu korban menemui pelaku di bulan April hingga Mei. Kemudian korban langsung memberikan uang sebagai biaya administrasi di rumah UD yang saat itu selaku saksi di Kecamatan Kuala,” terang Kasat.

Setelah memperoleh keuntungan, pelaku langsung melarikan diri ke Sumatera Utara serta membawa puluhan juta uang milik korban. Sementara pekerjaan yang dijanjikan itu hanya modus pelaku untuk meraup uang dari sejumlah korban tersebut.

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku,” pungkas Kasat Reskrim.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Razia Gabungan di Rutan Jantho, Petugas Amankan Barang Terlarang

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho bersama aparat penegak hukum…

8 jam ago

Deninteldam IM Musnahkan 3.500 Batang Ganja di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) menemukan ladang ganja…

8 jam ago

Kacabdisdik Abdya Dorong Bahasa Aceh Tiap Kamis di Sekolah

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kepala Cabang Dinas Pendidikan Cabang (Kacabdisdik), Aceh Barat Daya (Abdya), Andri Nofidar…

8 jam ago

Zaman Akli Serahkan Bungong Jaroe untuk Ahli Waris Teungku Peukan

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli, menyerahkan "bungong jaroe" atau…

8 jam ago

Ratusan Hektar Sawah Tamanan Padi di Abdya Terendam Banjir Luapan, Petani Minta Tanggul Diperbaiki

Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan deras yang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Rabu (16/9/2026)…

8 jam ago

10 Terpidana Zina dan Ikhtilath Jalani Eksekusi Cambuk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath menjalani eksekusi uqubat cambuk…

1 hari ago