Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dibekuk Polisi di Pidie (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie membekuk seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang kerap melakukan transaksi di Gampong Baroh Yaman, Kecamatan Mutiara pada Rabu (2/11/2022) sekira pukul 01.00 WIB.
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Narkoba AKP Rahmat mengatakan, pelaku berinisial MK (40) berhasil ditangkap saat petugas kepolisian melakukan penyamaran dengan berpura-pura membeli barang bukti tersebut dari pelaku.
“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku kerap melakukan transaksi sabu di gampong tersebut,” ujar Kasatnarkoba.
Kemudian, sambung AKP Rahmat, pada saat petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli, pelaku langsung ditangkap di salah satu warung kopi Gampong Baroh Yaman bersama barang bukti sabu seberat 17,81 gram yang dibungkus dalam bungkusan rokok Magnum.
“Pelaku mengaku mendapatkan barang itu dari SY yang sekarang menjadi DPO,” tutur AKP Rahmat.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Pidie guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil jenis Mitsubishi Colt T120 SS hangus terbakar di Stasiun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menggelar rapat khusus bersama anggota FORBES…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Para petani kelapa sawit di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya),…
Komentar