Categories: NEWS

Oknum Caleg Buronan Kasus Narkoba Ditangkap Polisi di Aceh Timur

Analisaaceh.com, Langsa | Polisi menangkap seorang oknum caleg di Aceh Timur berinisial ZL (34) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pria yang merupakan warga salah satu Gampong di Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur itu ditangkap karena terlibat kasus pemilikan 20 kilogram sabu.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (15/11/) sekitar pukul 15.00 WIB, yang berawal dari beredarnya berita di media online dan media sosial terkait ZL yang merupakan DPO narkoba, maju sebagai Caleg DPRK Aceh Timur.

“Kasatresnarkoba kemudian kita perintahkan untuk konfirmasi dengan Ditresnarkoba Polda Aceh tentang kebenaran berita tersebut,” kata Kapolres, Kamis (16/11/2023)

Lanjut Kapolres, dari hasil konfirmasi, diperoleh keterangan tentang benar adanya jika ZL ditetapkan sebagai DPO, sehingga langsung dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.

AKBP Andy Rahmansyah juga menerangkan, terkait pertanyaan mengapa Polres Aceh Timur menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terhadap buronan tersebut.

“Kami sampaikan kepada rekan media, sebelum memperoleh informasi bahwa tersangka masuk dalam DPO, Polres Aceh Timur tidak pernah melakukan penangkapan dan tidak pernah menerbitkan DPO atas nama ZL. Sedangkan DPO yang beredar di media sosial itu dikeluarkan oleh Ditresnarkoba Polda Aceh,” terangnya.

Kemudian, sambungnya, terkait terbitnya SKCK atas nama ZL, bahwa siapa saja bisa mengajukan permohonan SKCK, walaupun si pemohon dalam keadaan bermasalah. Tetapi dalam keterangannya dicantumkan bahwa si pemohon pernah atau sedang menjalani proses hukum.

“Contohnya begini, misal masyarakat ingin membuat SKCK, kami pihak Kepolisian tetap akan menerbitkan, namun di dalam SKCK itu nanti akan dicantumkan apakah si pemohon tidak dalam masalah hukum, sedang proses hukum atau sudah pernah menjalani proses hukum,” pungkas AKBP Andy Rahmansyah.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago