Categories: NEWS

Oknum Caleg Buronan Kasus Narkoba Ditangkap Polisi di Aceh Timur

Analisaaceh.com, Langsa | Polisi menangkap seorang oknum caleg di Aceh Timur berinisial ZL (34) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pria yang merupakan warga salah satu Gampong di Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur itu ditangkap karena terlibat kasus pemilikan 20 kilogram sabu.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (15/11/) sekitar pukul 15.00 WIB, yang berawal dari beredarnya berita di media online dan media sosial terkait ZL yang merupakan DPO narkoba, maju sebagai Caleg DPRK Aceh Timur.

“Kasatresnarkoba kemudian kita perintahkan untuk konfirmasi dengan Ditresnarkoba Polda Aceh tentang kebenaran berita tersebut,” kata Kapolres, Kamis (16/11/2023)

Lanjut Kapolres, dari hasil konfirmasi, diperoleh keterangan tentang benar adanya jika ZL ditetapkan sebagai DPO, sehingga langsung dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.

AKBP Andy Rahmansyah juga menerangkan, terkait pertanyaan mengapa Polres Aceh Timur menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terhadap buronan tersebut.

“Kami sampaikan kepada rekan media, sebelum memperoleh informasi bahwa tersangka masuk dalam DPO, Polres Aceh Timur tidak pernah melakukan penangkapan dan tidak pernah menerbitkan DPO atas nama ZL. Sedangkan DPO yang beredar di media sosial itu dikeluarkan oleh Ditresnarkoba Polda Aceh,” terangnya.

Kemudian, sambungnya, terkait terbitnya SKCK atas nama ZL, bahwa siapa saja bisa mengajukan permohonan SKCK, walaupun si pemohon dalam keadaan bermasalah. Tetapi dalam keterangannya dicantumkan bahwa si pemohon pernah atau sedang menjalani proses hukum.

“Contohnya begini, misal masyarakat ingin membuat SKCK, kami pihak Kepolisian tetap akan menerbitkan, namun di dalam SKCK itu nanti akan dicantumkan apakah si pemohon tidak dalam masalah hukum, sedang proses hukum atau sudah pernah menjalani proses hukum,” pungkas AKBP Andy Rahmansyah.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Metro Langgien FC Kunci Gelar Juara KKN USK Championship 2026 di Bandar Baru

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rangkaian KKN USK Championship 2026 Kecamatan Bandar Baru resmi berakhir dengan…

5 jam ago

Safaruddin Sidak SPBU, Pengelola Nakal Bakal Dilaporkan ke Pertamina

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke…

5 jam ago

Sidak Puskesmas Babahrot, Bupati Safaruddin: Kebersihan dan Ketersediaan Obat Harus Terjaga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menemukan sejumlah kendala dalam pelayanan kesehatan…

5 jam ago

Demokrat Aceh Buka Pendaftaran Ketua DPD hingga 11 Agustus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh resmi membuka pendaftaran bakal…

5 jam ago

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

3 hari ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

3 hari ago