Categories: NEWS

Oknum Pimpinan Dayah di Langsa Divonis 14 Tahun Penjara dan Cambuk 150 Kali

Analisaaceh.com, Langsa | Oknum Pimpinan Pesantren (Dayah) di Kota Langsa berinisial MR (38) divonis 14 tahun 2 bulan penjara dan cambuk 150 kali, atas kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap dua santriwati.

Humas Mahkamah Syariah Langsa, Ibnu Rusydi, Lc, M.H, mengatakan putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim pada Rabu (7/2/2024), dimana terdakwa terbukti bersalah melakukan pemerkosaan terhadap dua orang yang merupakan santriwatinya sendiri.

“Majelis Hakim menjatuhkan hukuman untuk dua perkara tersebut masing-masing. Terhadap perkara nomor 22 yang korbannya anak dibawah umur, divonis hukuman 170 bulan penjara atau 14 tahun 2 bulan, kata Ibnu Rusydi.

Sementara, lanjutnya, untuk Perkara nomor 23 dengan korban orang dewasa, Majelis hakim memutuskan 150 kali hukuman cambuk. vonis tersebut juga lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya.

“Pada sidang sebelumnya, JPU hanya menuntut terdakwa dengan kurungan 165 bulan dan 125 bulan,” ujar Ibnu Rusydi.

Sebelumnya diberitakan, oknum Pimpinan Pesantren (Dayah) di Kota Langsa berinisial MR (38), diamankan polisi, ia dikabarkan sempat melarikan diri ke Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara.

Pelaku berhasil diamankan setelah dibantu oleh keluarganya untuk dipulangkan dari Kabupaten Nias pada Sabtu (4/11) lalu.

Tersangka sendiri diduga telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap dua orang santriwatinya sejak tahun 2021 hingga 2023.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Komisi IX DPR RI Dorong Pemerataan Fasilitas Kesehatan di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota Komisi IX DPR RI, Sari Putih, melakukan kunjungan kerja ke…

11 jam ago

Polda Aceh Ungkap Peredaran 1,3 Ton Ganja, 80,5 Kg Sabu, dan 1 Kg Kokain: 22 Tersangka Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh kembali mengungkap peredaran narkotika di Tanah Rencong. Dalam operasi…

11 jam ago

Gerebek Siang Bolong! Satpol PP Aceh Selatan Temukan 90 Liter Tuak

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP–WH) Aceh Selatan…

2 hari ago

PT Solusi Bangun Andalas Raih 1st Runner Up ASEAN Mineral Awards 2025

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA), produsen semen dengan merek Semen Andalas,…

2 hari ago

RSUD Teungku Peukan Abdya Kini Punya Alat Operasi Katarak Tanpa Jahitan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

2 hari ago

Wagub Dek Fadh Hentikan Truk Plat Luar, Bukan Razia tapi Beri Uang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah yang akrab disapa Dek Fadh memberhentikan dan menyapa…

2 hari ago