Categories: NEWS

Oknum Pimpinan Dayah di Langsa Divonis 14 Tahun Penjara dan Cambuk 150 Kali

Analisaaceh.com, Langsa | Oknum Pimpinan Pesantren (Dayah) di Kota Langsa berinisial MR (38) divonis 14 tahun 2 bulan penjara dan cambuk 150 kali, atas kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap dua santriwati.

Humas Mahkamah Syariah Langsa, Ibnu Rusydi, Lc, M.H, mengatakan putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim pada Rabu (7/2/2024), dimana terdakwa terbukti bersalah melakukan pemerkosaan terhadap dua orang yang merupakan santriwatinya sendiri.

“Majelis Hakim menjatuhkan hukuman untuk dua perkara tersebut masing-masing. Terhadap perkara nomor 22 yang korbannya anak dibawah umur, divonis hukuman 170 bulan penjara atau 14 tahun 2 bulan, kata Ibnu Rusydi.

Sementara, lanjutnya, untuk Perkara nomor 23 dengan korban orang dewasa, Majelis hakim memutuskan 150 kali hukuman cambuk. vonis tersebut juga lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya.

“Pada sidang sebelumnya, JPU hanya menuntut terdakwa dengan kurungan 165 bulan dan 125 bulan,” ujar Ibnu Rusydi.

Sebelumnya diberitakan, oknum Pimpinan Pesantren (Dayah) di Kota Langsa berinisial MR (38), diamankan polisi, ia dikabarkan sempat melarikan diri ke Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara.

Pelaku berhasil diamankan setelah dibantu oleh keluarganya untuk dipulangkan dari Kabupaten Nias pada Sabtu (4/11) lalu.

Tersangka sendiri diduga telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap dua orang santriwatinya sejak tahun 2021 hingga 2023.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Bupati Abdya Tunjuk Amrizal Jadi Plt Sekda Gantikan Rahwadi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin SSos, MSP menunjuk Kepala Dinas…

17 jam ago

Ribuan Pelajar Meriahkan Pawai di Jalanan Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jalan raya yang biasanya dipadati kendaraan, Minggu (18/8/2025), berubah menjadi panggung…

17 jam ago

80 Tahun Merdeka, Anggota DPRK Desak Telkom Perluas Jaringan Internet di Trumon Raya

Analisaaceh.com, Tapaktuan |  Anggota DPRK Aceh Selatan, Adi Samridha, mendesak PT Telkom segera mempercepat pembangunan…

2 hari ago

Polisi Ungkap Motif Ayah Bunuh Bayi 9 Bulan di Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan bayi…

2 hari ago

Bupati Safaruddin Pimpin Upacara HUT RI Ke-80 di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

Gubernur Aceh Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Blang Padang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun…

2 hari ago