Categories: NEWS

PA Akan Pecat Anggota DPRK Aceh Timur yang Tertangkap Sabu

Analisaaceh.com, Idi | Partai Aceh (PA) akan mengambil sikap tegas terhadap MA (52) anggota DPRK Aceh Timur dari PA yang ditangkap Polisi karena menggunakan narkotika jenis sabu.

“DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur dengan tegas tidak akan mentolerir jika memang ada kader yang melakukan kriminal atau terlibat narkoba,” kata Juru Bicara PA Aceh Timur, Mansur Abu Bakar, Sabtu (8/10).

Pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemecatan terhadap oknum anggota DPRK dari PA yang tertangkap menggunakan narkoba tersebut.

“Intinya tidak ada ampun sama sekali, jika memang ada kader-kader yang terlibat narkoba, maka oleh Partai akan mengambil tindakan tegas yaitu berupa pemecatan dengan tidak hormat dan juga akan di PAW dari anggota DPRK,” jelas Mansur Abu Bakar.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRK Aceh Timur Ditangkap Polisi Karena Sabu

Sebelumnya diberitakan, Satresnarkoba Polres Aceh Utara menangkap MM (37) dan MA alias PM (52) karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Gampong Paya Demam, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur pada Rabu (5/10).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, bahwa dua pelaku yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut satu di antaranya merupakan oknum anggota DPRK Aceh Timur.

“Ada dua pelaku yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika. Satu di antaranya merupakan oknum anggota DPRK Aceh Timur. Penangkapan ini hasil pengembangan dari pengungkapan sebelumnya,” kata Winardy.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago