Categories: NEWS

Palsukan Dokumen Bank, Oknum Karyawan BSI Aceh Timur Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Idi | Seorang oknum karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh Timur, Aceh, berinisial MU (34) ditangkap polisi karena diduga memalsukan dokumen nasabah untuk mengambil kredit Rp 160 juta. Korban yang merupakan seorang guru sebelumnya pernah mengambil pinjaman di bank melalui pelaku.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru melalui Kasatreskrim Iptu Muhammad Rizal, mengungkapkan, kasus tersebut berawal pada tahun 2018, dimana korban berinisial AI (56) mengambil pinjaman di Bank Mandiri Idi dengan jaminan SK Pengawai Negeri Sipil (PNS-nya) dengan tenor angsuran tiga tahun melalui pelaku.

“Pada awal tahun 2021 korban sudah melunasi pinjaman tersebut dan akan mengambil jaminan pinjaman (SK/dokumen), akan tetapi MU mengulur waktu dengan alasan bank pada saat itu sedang peralihan dari Bank Konvensional ke Bank Syari’ah,” kata Kasatreskrim, Rabu, (28/3/2024).

Lanjut Kasat Reskrim, pada bulan Juli tahun 2021, pelaku datang ke tempat kerja korban di sekolah dasar di Kecamatan Darul Falah dengan tujuan menawarkan kembali pinjaman bank kepada korban, namun korban menolaknya.

“Pelaku kemudian memberikan dokumen kepada korban, yang menurut pelaku sebagai dokumen untuk mengambil jaminan angsuran yang lama berada di bank. Dikarenakan dokumen tersebut untuk persyaratan pengambilan jaminan maka korban pun bersedia menandatanganinya,” ungkapnya.

Setelah peralihan Bank Konvensional ke Bank Syari’ah, kemudian korban mendatangi bank BSI Peureulak tempat pelaku bekerja, namun pihak Bank menyampaikan bahwa Bank BSI KCP Idi Reyeuk 2 telah melakukan pencairan kredit atas nama korban.

“Mengetahui hal tersebut, korban mendatangi Kantor Bank BSI KCP Idi Rayeuk 2 dan benar bahwa telah dilakukan pencairan atas nama korban sebesar Rp 160 juta melalui MU, hingga korban merasa keberatan dan dirugikan kemudian melaporkan ke Polisi,” ujar Kasatreskrim.

“Pelaku bersama barang bukti berupa sejumlah dokumen Bank saat ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Timur,” pungkas Kasatreskrim.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Keuchik Suak Nibong Dukung Batas Mahar 5 Mayam di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Adami…

8 jam ago

Kejari Tahan 3 Panwaslih Subulussalam Terkait Korupsi Dana Pilkada

Analisaaceh.com, Subulussalam | Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menahan tiga Komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota…

8 jam ago

Bupati Abdya Tetapkan Meugang Puasa 16–17 Februari 2026

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menetapkan pelaksanaan tradisi hari meugang dalam…

8 jam ago

Fenomena Sinkhole Aceh Tengah Kian Parah, Bupati Minta Bantuan Pusat

Analisaaceh.com, Takengon | Fenomena lubang raksasa menyerupai sinkhole yang muncul di Desa Pondok Balik, Kabupaten…

8 jam ago

Korupsi Pelatihan Guru, Mantan Kepala BGP Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda…

8 jam ago

Polisi Tangkap Sopir Pelaku Dugaan Pelecehan di Labuhan Haji

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria berinisial SS…

8 jam ago