Pelaku tindak asusila yang diamankan Polisi di Pidie (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie mengamankan seorang pria paruh baya yang viral di media sosial lantaran memamerkan kelaminnya kepada perempuan dari atas sepeda motor.
Pelaku berinisial MD (46) ini merupakan warga salah satu Gampong di Kembang Tanjong Kabupaten Pidie. Ia juga tercatat sebagai ASN yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA).
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reskrim, IPTU Muhammad Rizal mengatakan, pelaku diamankan pada Rabu (22/12) pukul 16.00 WIB di Gampong Pasi Lhok Kecamatan Kembang Tanjong setelah viral di medsos.
“Setelah mendapatkan perintah dari Kapolres, kita melakukan profiling dan investigasi terhadap pelaku dugaan tindak pidana kesusilaan yang ada dalam rekaman video yang viral tersebut, hasilnya diketahui bahwa pengendara sepeda motor merupakan seorang ASN,” ujarnya, Kamis (23/12/2021).
Setelah itu, sambung Kasat, petugas kepolisian kemudian mengamankan pelaku di rumahnya. Belakangan diketahui bahwa pelaku ini mengalami gangguan jiwa ringan non psikotik.
Hal itu sesuai dengan Surat Pengantar dari Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor : 440.3 / 5438, tanggal 7 Juli 2008.
“Sampai dengan saat ini pelaku MD masih berobat jalan di Rumah Sakit Umum Tgk. Chik Ditiro Sigl,” jelasnya.
Saat ini pelaku dikembalikan kepada pihak keluarga dan keluarga diminta untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap MD ini.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar