Categories: NEWS

Panitia Umumkan Sembilan Nama Hasil Seleksi Administrasi JPTP Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota Langsa mengumumkan sembilan nama-nama peserta yang lulus tahapan seleksi administrasi.

Kesembilan nama-nama tersebut yakni Kamaruzzaman, Muhammad Rizal, Rusli Jufri, Siti Zuriah, Gunawan Abdillah, Khairul Ichsan, Elvi Kurniati, Yanis Prianto dan Rizal Fahlevi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kota Langsa, Dewi Nursanti,SH,MH melalui Sekretaris, Eri Nurmasyah, SE kepada Analisaaceh.com, mengatakan, hingga batas waktu penutupan pada Senin (18/7) kemarin, pihaknya telah menerima berkas peserta JPTP sebanyak sebelas orang,

“Yang mendaftar sebelas orang, satu orang Pegawai Aceh Timur, namun yang memenuhi syarat Administrasi hanya sembilan orang sedangkan dua orang lagi gugur tidak memenuhi syarat,” kata Eri Nurmansyah, Selasa (19/7).

Sebelumnya, Pemerintahan Kota Langsa mengumumkan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemko setempat.

Pendaftaran dibuka sejak tanggal 08 sampai dengan 18 Juli 2022 yang lalu. Pendaftaran tersebut terbuka kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa dan Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh yang memenuhi syarat. Salah satu diantaranya berpangkat minimal golongan IV a.

“Adapun posisi atau jabatan kepala Operasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan seleksi yaitu Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Kemudian Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP), lalu Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Sekretariat Kota Langsa,” ujar Eri.

Eri Nurmansyah mengatakan, seleksi tersebut dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

23 jam ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

1 hari ago

Kabel Listrik Diduga Milik PLN Bahayakan Pengendara di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjuntai ke badan jalan…

1 hari ago

Komisi I DPRA Desak Presiden Buka Peran Internasional Tangani Bencana Aceh–Sumatera

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…

1 hari ago

Hampir 2 Juta Warga Aceh Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…

1 hari ago

PBB Pantau Respons Bencana di Aceh, UNDP dan UNICEF Siap Perkuat Dukungan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…

1 hari ago