Pantai Buatan Kuala Langsa, Potensi Wisata yang Masih Diabaikan Pemerintah

Wisata Pantai Buatan di Gampong Kuala Langsa Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa, Minggu (28/5/2023) sore. Foto : Analisaaceh.com/Chairul

Analisaaceh.com, Langsa | Berada di paling Timur Aceh, Kota Langsa merupakan salah satu daerah yang terkenal dengan wilayah perairan pesisirnya, tidak heran jika kota kecil ini menjadi salah satu destinasi wisata yang mampu menarik wisatawan lokal maupun mancanegara untuk berkunjung.

Namun demikian, Pemerintah Kota (Pemko) Langsa seakan tidak mampu untuk bisa memanfaatkan semua kelebihan dan kekayaan potensi bahari yang ditumbuhi Mangrove seluas 8000 Hektare diseluruh kawasan pesisir tersebut.

Seperti halnya, salah satu objek wisata Pantai Buatan di Gampong Kuala Langsa Kecamatan Langsa Barat, yang belakangan ini sempat menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat, lantaran dikelola secara pribadi tanpa diperdulikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) setempat.

Kawasan wisata yang berdekatan dengan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan Dermaga Kuala Langsa serta Pos Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kota Langsa itu didirikan sejak tahun 2005 silam.

Kawasan tempat wisata yang dikabarkan memiliki keindahan alamnya yang sangat mempesona tersebut, dengan menempuh jarak sekitar 14 kilometer dari pusat Kota Langsa.

Dilokasi, kita akan langsung diarahkan untuk memarkirkan sepeda motor atau pun mobil ke area parkir yang sudah disediakan oleh para pekerja di tempat tersebut, dengan biaya sebesar Rp2 ribu untuk sepmor dan Rp5 ribu untuk mobil.

Kemudian, untuk bisa memasuki area wisata Pantai Buatan Kuala Langsa, kita kembali membayar uang masuk sebesar Rp5 atau Rp10 ribu per orang tanpa diberikan karcis atau kartu tanda izin masuk apapun.

Setelah membayar biaya masuk, kita harus melalui jalan setapak diatas jembatan kayu sepanjang 300 meter yang dibangun di permukaan rawa. Keindahan pun mulai terlihat dilokasi itu, saat ditemui para pengunjung yang banyak mengabadikan momen di area jembatan yang dikelilingi ratusan tumbuhan Mangrove tersebut.

Sesampainya di dalam pantai buatan Kuala Langsa, selanjutnya akan ditemui pemandangan yang sangat indah dan nyaman, dimana terdapat pondok yang disewakan Rp30 per pondoknya, bagi yang ingin bersantai bersama keluarga atau kolega.

Namun sangat disayangkan, tempat wisata alami yang berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya bagi Kota Langsa itu, seakan tidak diperdulikan dan terbuang percuma sekakan diabaikan oleh pemerintah Kota Langsa.

Dimana seharusnya wisata Pantai Buatan bisa menjadi wajah baru bagi Kota Langsa untuk dijadikan simbol kebanggaan wisata dari Pesisir Timur Aceh, seperti contoh Hutan Lindung Kota dan Mangrove Park yang kini namanya sudah sangat terkenal hingga sampai ke luar daerah.

Pemerintah seperti tidak berminat untuk melirik sedikitpun potensi wisata Pantai Buatan Kuala Langsa, untuk bisa dikelola secara profesional, agar mendapatkan fasilitas-fasilitas yang lebih layak bagi para wisatawan.

Syakila salah seorang pengunjung asal Kabupaten Aceh Tamiang, sempat mengungkapkan kekecewaannya terhadap beberapa fasilitas seperti Musholla dan Toilet yang belum memadai.

“Tempatnya bagus untuk hilangkan penat, menikmati sore hari atau makan siang sembari melihat alam laut dan bakaunya yang asri, namun masih terdapat kekurangan di fasilitas toilet yang belum bagus, serta Mushalanya juga tidak ada,” katanya.

Sementara itu, Pj Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Langsa Dr. Iqbal, M. Pd, saat dikonfirmasi Analisaaceh.com mengatakan, bahwa dirinya tidak dapat berkomentar, lantaran wilayah itu masuk kedalam urusan KPH III Langsa.

“Maaf, saya tida bisa komen, itu wilayahnya KPH III. Sebelum izin tempat selesai kita belum bisa campuri,” jawabnya melalui pesan WhatsApp, Jum’at (26/5).

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Wilayah III Aceh di Kota Langsa, Fajri saat dikonfirmasi, belum membalas dan memberikan keterangan terkait izin pengelolaan lokasi wisata Pantai Buatan tersebut.

Komentar
Artikulli paraprakCara Menggunakan VPN di Browser untuk Keamanan dan Privasi Online
Artikulli tjetërKontraS Aceh Kecam Pengepungan Rumah Abu Kamil oleh Aparat Keamanan