Categories: NEWS

Panwaslih Aceh Selatan Bongkar Puluhan APK Caleg yang Melanggar

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Selatan membongkar sebanyak 80 Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg) dan Partai Politik yang melanggar aturan.

Penertiban tersebut dilakukan di Kecamatan Tapaktuan dan Samadua tersebut melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Panwaslih Aceh Selatan, Satpol-PP dan Polri pada Kamis (18/1/2024).

Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Deri Friadi mengatakan, penertiban APK tersebut karena telah menyalahi aturan dan diluar ketentuan sebagaimana ketentuan yang telah diatur PKPU Nomor 15 tahun 2023 dan peraturan KPU nomor 20 tahun 2023.

“Sebanyak 80 lembar APK yang kita bongkar dalam kecamatan Tapaktuan dan Samadua. APK yang dipasang berupa Banner, spanduk dan Bendera partai politik,” ungkap Deri Friadi saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, Kamis (18/1/2024).

Deri menyebutkan, sebelumnya pihaknya sudah menghimbau dan mengingatkan kepada Parpol peserta pemilu tahun 2024 agar dilakukan penertiban secara mandiri sejak satu Minggu yang lalu. Namun karena tidak diindahkan, pihaknya melakukan pembongkaran secara paksa APK tersebut.

“APK yang kita tertibkan tersebut yang dipasang di tempat-tempat terlarang seperti tempat ibadah, fasilitas pendidikan, tiang Telkom, jembatan, tiang listrik dan fasilitas umum lainnya,” sebutnya.

Deri menerangkan bahwa penertiban dilakukan selama tiga hari dimulai tanggal 18 sampai 20 Januari 2024.

“Untuk hari pertama khusus Kecamatan Samadua dan Tapaktuan, kemudian hari kedua Kecamatan Sawang dan Meukek dan hari ketiga Kecamatan Labuhanhaji Raya,” ujarnya.

Deri berharap dengan dilakukan penertiban hari ini Parpol peserta peserta pemilu dapat menurunkan secara mandiri APK yang masih terpasang di tempat-tempat terlarang tersebut.

“Harapannya, para Parpol yang belum menurunkan secara mandiri APK yang masih dipasang di daerah-daerah terlarang agar segera diturunkan sebelum kita lakukan penertiban,” pungkasnya.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

7 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

7 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

7 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

7 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

1 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

1 hari ago