Analisaaceh.com, Banda Aceh | Partai Aceh (PA) menargetkan perolehan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sebesar 70 persen pada Pemilu 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PA, Muzakir Manaf saat mendaftarkan Partai Aceh ke kantor KIP Aceh sebagai peserta Pemilu 2024, Minggu (7/8/2022).
Baca Juga: Partai Aceh Jadi Parlok Pertama yang Daftar Peserta Pemilu 2024
“Kami PA sudah siap dalam melakukan pendaftaran dan menargetkan 70 persen kursi di DPRA,” kata pria yang disapa Mualem ini.
Sementara itu Juru Bicara PA, Nurzahri mengatakan bahwa seluruh berkas keikutsertaan PA dalam pemilu 2024 telah dilengkapkan secara sempurna.
“Bahkan kami PA mengisi formulir melebih target yaitu sekitar 142 persen anggota partai yang diupload dari yang dipersyaratkan dan kuota perempuan untuk kepengurusan di setiap struktur itu sekitar 32 persen, begitu juga dengan persyaratan lainnya,” ujarnya.
Baca Juga: KIP Aceh Buka Pendaftaran Parpol Untuk Pemilu 2024
Nurzahri menjelaskan, alasan pihaknya memilih hari Minggu, 7 Agustus 2022 untuk mendaftar di KIP Aceh tidak memiliki alasan khususnya, hanya saja Partai Aceh telah merampungkan pendaftaran di aplikasi Sipol serta telah lengkapnya syarat administrasi.
“Kita memilih untuk mendaftar hari ini karena memang sudah menyelesaikan pendaftaran di Sipol, dan kebetulan berkaitan dengan tanggal lahirnya Partai Aceh,” kata Jubir.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar