Partai Adil Sejahtera Jadi Parlok Kedua yang Daftar Peserta Pemilu 2024

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Senin (8/8/2022).

PAS menjadi partai lokal (Parlok) kedua yang mendaftar ke KIP Aceh setelah sebelumnya Partai Aceh (PA) pada Minggu (7/8) kemarin.

Baca Juga: Partai Aceh Jadi Parlok Pertama yang Daftar Peserta Pemilu 2024

Ketua Umum PAS Aceh, Tgk H. Bulqaini, mengatakan PAS Aceh merupakan partai yang baru dan diharapkan mampu berkompetisi dalam Pemilu 2024 mendatang.

“Dalam silaturrahmi kami dengan ulama-ulama, susah kita memperbaiki suatu politik sehingga kami berkumpul untuk memperbaiki sistem politik lebih baik, partai PAS ini murni dari ulama-ulama,” ungkapnya.

Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri mengatakan bahwa PAS Aceh mendaftar di Sipol dan memenuhi syarat 100 persen. Pihaknya akan melakukan verifikasi dokumen terlebih dahulu sebelum dilakukan verifikasi faktual.

“Untuk di Sipol sudah memenuhi syarat 100 persen, namun akan diverifikasi dokumen langsung, nanti 1-2 jam akan kita buat berita acara, tanggal 14 Agustus nanti akan verifikasi faktual dan kami harapkan pada tanggal 14 semua partai telah mendaftar,” ujarnya.

Baca Juga: KIP Aceh Buka Pendaftaran Parpol Untuk Pemilu 2024

Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan, berdasarkan dokumen yang diperiksa PAS terdapat 6.110 keanggotaan yang tersebar di 23 kabupaten atau 100 persen kabupaten kota di Aceh.

“Selain itu tersebar 236 kepengurusan di Kecamatan dari 260 kecamatan, berarti 81,3 persen melebihi 2 per 3 dari syarat yang dipersyaratkan,” kata Munawaryah.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Analisa Pemilu
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago