Categories: NEWS

Pasok Sabu Untuk Anaknya di Lapas, Seorang Ibu di Langsa Ditangkap

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang wanita paruh baya diamankan petugas Lapas Klas II B Langsa lantaran terciduk memasok narkoba jenis sabu untuk anaknya yang sedang menjalani hukuman penjara.

Tersangka berinsial NN (46) warga Seulalah Kecamatan Langsa Lama ini ditangkap pada Selasa (8/2) sekira pukul 10.30 WIB bersama enam paket sabu.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman STK, SIK mengatakan, kasus itu terungkap saat petugas Lapas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung.

Baca: Ringkus Residivis Narkoba di Langsa, Polisi Amankan 10 Paket Sabu dan Ganja

“Saat tersangka NN diperiska, petugas menemukan enam paket yang diduga sabu di dalam saku celana jeans yang dibawanya sebanyak 5,10 gram,” kata Kasat Narkoba, Kamis (10/2/2022).

Barang haram tersebut dibawanya dengan tujuan akan diserahkan kepada anak kandungnya yakni CA, seorang narapidana di Lapas tersebut.

Setelah itu, pihak Lapas menghubungi Satuan Resnarkoba Polres Langsa guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Setelah dilakukan introgasi diamankan kembali tiga orang lainnya di Lapas yang berstatus sebagai Napi yaitu CA (29), M (35) dan CLW (32) dan turut diamankan barang-bukti berupa tiga unit HP dari masing-masing tersangka,” jelasnya.

Baca: Polisi Bekuk Pencuri Spesialis Bobol Rumah di Langsa, Dua Masih DPO

Berdasarkan pengakuan dari para tersangka, kata IPTU Imam Aziz, bahwa sabu itu dibelinya dari seorang laki-laki yang berinisial A dengan harga Rp3 juta dengan tujuan untuk diedarkan kepada sesama Napi di Lapas.

“Untuk A saat ini telah ditetapkan sebagai DPO, sementara para tersangka dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

1 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

1 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

5 jam ago

Pra Pora 2025 Digelar di Abdya Mulai 24 Juni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…

23 jam ago

Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya Ajak Jaga Generasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…

24 jam ago

Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat Resmi Hadir di RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…

24 jam ago