Pegawai BPJS Medan Positif Covid-19, Layanan Tatap Muka Ditutup

Analisaaceh.com, Medan | Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Medan menghentikan layanan tatap muka, mulai hari ini, Senin (13/7/2020).

Dihentikannya layanan tatap muka tersebut karena pasca pegawainya terkonfirmasi Covid-19.

Hal tersebut telah dibenarkan Staf Humas dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Medan Redho Nofanda Abdururoma saat dikonfirmasi, Senin pagi. “Iya ditutup sementara dulu, karena ada pegawai positif- Covid-19,” jelasnya saat dikonfirmasi Analisaaceh.com.

Pegawai yang positif virus corona itu setelah menerima hasil tes melalui Polymerase Chain Reaction (PCR) Swab.

Melalui siaran tertulis Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr Sari Quratul Ainy, mengungkapkan BPJS Kesehatan Cabang Medan mengumumkan penghentian sementara kegiatan layanan administrasi tatap muka langsung kepada peserta JKN-KIS dan masyarakat Kota Medan mulai tanggal 13 Juli hingga 24 Juli 2020.

Sari mengatakan selama penghentian kegiatan layanan administrasi tatap muka langsung, pihaknya memastikan pelayanan kepada peserta tetap dapat dilakukan melalui kanal-kanal yang sudah disiapkan.

“Prioritas kami adalah tetap memberikan pelayanan administasi kepada peserta. Selain peserta dapat menghubungi care center BPJS Kesehatan di 1500 400, atau aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Cabang Medan juga menyediakan nomor whatsapp yang dapat dihubungi oleh peserta untuk pelayanan informasi, pengaduan pesera serta layanan administrasi,” kata Sari.

Selain itu, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, Sari mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Medan serta melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh fasilitas kantor sejak Sabtu (11/7/2020).

Sari mengakui pihaknya telah melakukan contact tracking terhadap pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 dan akan segera melakukan tes lanjutan kepada para pegawai lainnya.

“Mulai Senin (13/7/2020), BPJS Kesehatan Cabang Medan mengharuskan para pegawai untuk bekerja dari rumah masing-masing, khususnya kepada pegawai yang sedang hamil, menyusui dan berusia di atas 50 tahun dan untuk pegawai yang melakukan kontak langsung kepada pegawai yang dinyatakan positif akan dilakukan karantina mandiri serta akan dilakukan tes lanjutan sesuai protokol yang telah ditentukan,” jelasnya. (PS)

Editor : Nafrizal
Rubrik : Info Corona
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KIP Banda Aceh Sebut Hanya Satu Paslon Penuhi Syarat Jalur Independen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menyatakan bahwa hanya satu pasangan…

19 jam ago

Langgar Kode Etik, Anggota KIP Langsa Dipecat DKPP RI

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) memutuskan secara tetap terhadap…

19 jam ago

1015 Atlet Aceh Siap Mengikuti PON XXI Aceh-Sumut

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 1015 Atlet siap mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 yang…

2 hari ago

Longsor dan Banjir di Aceh Selatan, 8.142 Jiwa Terdampak

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Selatan, mengakibatkan 19 gampong dalam…

2 hari ago

KIP Pastikan Tidak Ada Calon Bupati Independen Daftar Pilkada Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) memastikan tidak ada Bakal…

2 hari ago

Mahasiswa Demo di Depan Kantor Gubernur, Minta Ketua BRA Dicopot

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Perikanan Aceh…

2 hari ago