Analisaaceh.com, Yapen — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-108 TA.2020 di wilayah Kodim 1709/Yapen Waropen menggelar kegiatan penyuluhan kehutanan kepada masyarakat Kampung Natabui dan Toweta, Distrik Yapen Barat, Kabupaten Kepulauan Yapen, Senin (13/07/2020).
“Kegiatan penyuluhan kehutanan ini merupakan salah satu program Non Fisik TMMD 108 bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Kab. Kep. Yapen, yang bertujuan untuk memberikan wawasan kepada warga Natabui dan Toweta tentang bagaimana cara menjaga dan melestarikan hutan,” ujar Pasi Ter Kodim 1709/Yawa Kapten Inf Albertus Ansanai.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang kelas SD YPK Natabui ini, dibawakan langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Kab. Kep. Yapen, Ottow Maker, S. Hut. Yang juga turut dihadiri oleh Sekretaris Distrik Yapen Barat, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta warga Natabui dan Toweta.
Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Kehutanan menyampaikan bahwa hutan Papua merupakan paru-paru dunia yang sangat penting bagi keberlangsungan hidup makhluk hidup di bumi. Apabila paru-paru ini rusak, maka keberlangsungan hidup pun akan terganggu.
“Manfaat hutan tersebut sangat berarti bagi keberlangsungan hidup kita, makanya ada istilah bahwa hutan lestari maka masyarakat sejahtera. Oleh karena itu, merupakan tanggung jawab kita bersama untuk menjaga dan melestarikan hutan,” terang Ottow saat memberikan penyuluhan kepada warga.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo tergolong murah, sehingga…
Analisaaceh.com, Langsa | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa menetapkan perolehan kursi partai dan 25…
Analisaaceh.com, Langsa | Warga di sekitar Masjid Baiturrahman, Gampong Buket Meutuah, Kecamatan Langsa Timur, Kota…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Massa dari Kesatuan Aksi Pemuda Peduli Rakyat Aceh (KAPPRA) melakukan protes…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Ketua DPRA dari Gerindra, Dr Safaruddin menyampaikan bahwa Presiden RI…
Analisaaceh.com, Langsa | Satresnarkoba Polres Langsa menangkap seorang pengedar narkoba berinisial JH (41) warga Gampong…
Komentar