Categories: NEWS

Pelaku Body Shaming di Dunia Digital Dapat Dijerat UU ITE

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pelaku tindakan yang menghina dengan cara mengomentari bentuk tubuh atau penampilan seseorang yang disebut dengan Body shaming di media sosial dapat dijerat dengan pasal yang diatur dalam UU ITE.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI H Teuku Riefky Harsya Sekjend Partai Demokrat bahwa dari gaya yang mencakup kesehatan, kecantikan hingga perawatan tubuh yang kemudian timbullah suatu standar baru gaya hidup di kalangan remaja yang berkembang dan kemudian memunculkan perundungan atau bullying.

“Medsos makin akseleratif dan memungkinkan informasi menyebarkan sangat dengan mudah dimasyarakat dan ini pula yang memunculkan berbagai trend di masyarakat terutama trend Lifestyle gaya hidup ditengah masyarakat, khususnya dikalangan remaja,” ujarnya Kamis (6/4/2023).

Kasus yang sering terjadi adalah perilaku Body shaming ini muncul dari trend yang dianggap tidak sesuai baik dari bentuk tubuh atau penampilan seseorang dari perilaku seperti ini banyak terjadi di dunia digital.

“Minimnya literasi pengguna internet kita saat ini perilaku Body shaming terus menjamur,” katanya.

TRH juga mengatakan bahwa kesadaran bagi remaja Indonesia bahwa tindakan Body shaming merupakan hal yang buruk untuk diterapkan dan salah satu faktor utama adalah kebiasaan yang selalu mengikuti budaya kebarat-baratan menurut dan melakukan perbandingan dengan orang luar.

“Tentu ini menjadi kekhawatiran kita semua, khususnya bagaimana menghentikan kebiasaan ini bagi generasi muda. Artinya baik secara moral hukum perilaku ini tidak dapat ditolerir dan harus menjadi atensi kita bersama,” imbuhnya

Oleh karenanya penting bagi pengguna internet memahami aturan dan etika menjalin komunikasi dan silaturahmi di dunia maya, tumbukan empati dan kepekaan dalam ber-medsos dimana bangsa Indonesia yang menjujung tinggi kesopanan dan tatakrama.

“Kita saat ini membutuh generasi indonesia, termasuk generasi muda Aceh yang handal yang cakap dan bijak yang menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

UIN SUNA Perkuat Mutu Perguruan Tinggi melalui Refreshment Auditor AMI 2026

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe memperkuat sistem penjaminan mutu perguruan tinggi…

9 jam ago

PLN NP UP Arun Salurkan Indukan Kambing untuk Kelompok Tani Ujung Jaya

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Arun atau PLN NP UP Arun menggandeng…

9 jam ago

Tekan Kemiskinan, Safaruddin Perintahkan Audit Keuchik Mangkir Rapat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan kesejahteraan dan…

1 hari ago

Santuni 1.604 Anak Yatim, Safaruddin Ajak Pejabat Jadi Ayah Asuh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) menyalurkan bantuan berupa santunan dan…

1 hari ago

Abdya Terima Bantuan Buffer Stok Rp1,77 M dari Pemerintah Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menerima bantuan logistik cadangan penanggulangan bencana…

1 hari ago

BKPSDM: Pejabat Inspektorat Banda Aceh Diberhentikan Sementara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh Emila Sovayana mengatakan pejabat di lingkungan…

1 hari ago