Categories: NEWS

Pelaku Body Shaming di Dunia Digital Dapat Dijerat UU ITE

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pelaku tindakan yang menghina dengan cara mengomentari bentuk tubuh atau penampilan seseorang yang disebut dengan Body shaming di media sosial dapat dijerat dengan pasal yang diatur dalam UU ITE.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI H Teuku Riefky Harsya Sekjend Partai Demokrat bahwa dari gaya yang mencakup kesehatan, kecantikan hingga perawatan tubuh yang kemudian timbullah suatu standar baru gaya hidup di kalangan remaja yang berkembang dan kemudian memunculkan perundungan atau bullying.

“Medsos makin akseleratif dan memungkinkan informasi menyebarkan sangat dengan mudah dimasyarakat dan ini pula yang memunculkan berbagai trend di masyarakat terutama trend Lifestyle gaya hidup ditengah masyarakat, khususnya dikalangan remaja,” ujarnya Kamis (6/4/2023).

Kasus yang sering terjadi adalah perilaku Body shaming ini muncul dari trend yang dianggap tidak sesuai baik dari bentuk tubuh atau penampilan seseorang dari perilaku seperti ini banyak terjadi di dunia digital.

“Minimnya literasi pengguna internet kita saat ini perilaku Body shaming terus menjamur,” katanya.

TRH juga mengatakan bahwa kesadaran bagi remaja Indonesia bahwa tindakan Body shaming merupakan hal yang buruk untuk diterapkan dan salah satu faktor utama adalah kebiasaan yang selalu mengikuti budaya kebarat-baratan menurut dan melakukan perbandingan dengan orang luar.

“Tentu ini menjadi kekhawatiran kita semua, khususnya bagaimana menghentikan kebiasaan ini bagi generasi muda. Artinya baik secara moral hukum perilaku ini tidak dapat ditolerir dan harus menjadi atensi kita bersama,” imbuhnya

Oleh karenanya penting bagi pengguna internet memahami aturan dan etika menjalin komunikasi dan silaturahmi di dunia maya, tumbukan empati dan kepekaan dalam ber-medsos dimana bangsa Indonesia yang menjujung tinggi kesopanan dan tatakrama.

“Kita saat ini membutuh generasi indonesia, termasuk generasi muda Aceh yang handal yang cakap dan bijak yang menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Beasiswa Hafiz Abdya 2027 Dibuka, Target Cetak 100 Penghafal Quran

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Syariat Islam (DSI)…

11 jam ago

Kerap Bolos Sekolah, Pelajar di Abdya Terjaring Razia Satpol PP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh…

12 jam ago

LPS Tahan Bunga Penjaminan, Berlaku hingga Awal 2027

Analisaaceh.com, Jakarta | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan tidak mengubah Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk…

12 jam ago

Mata Kail Tersangkut di Jari, Nelayan Minta Bantuan Damkar

Analisaaceh.com, Aceh | Seorang nelayan asal Gampong Lamkrut, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, meminta bantuan…

12 jam ago

Impor Aceh Naik 176 Persen, Perdagangan Defisit 8,67 Juta Dolar AS

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nilai impor Aceh pada Agustus 2026 mencapai 82,67 juta dolar AS.…

4 hari ago

Inflasi Aceh 5,03 Persen, Beras hingga Daging Ayam Jadi Pendorong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami inflasi tahunan sebesar 5,03 persen pada September 2026.…

4 hari ago