Categories: NEWS

Penyidik Kejari Lhokseumawe Geledah Kantor Wali Kota Lhokseumawe

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menggeledah Kantor Wali Kota Lhokseumawe yang berada di jalan Merdeka, Kamis siang (6/4/23) sekira pukul 14:15 WIB. Penyidik menggeledah beberapa ruangan di kantor wali kota Lhokseumawe untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi PT RS Arun Lhokseumawe.

Tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi. Selain di kantor wali kota, penyidik juga menggeledah kantor PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) (perseroda) yang berada di Jalan Iskandar Muda, Kp. Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti.

Penggeledahan di dua lokasi dipimpin oleh Kasie Pidsus, Saifuddin, SH, MH.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe, Lalu Syaifudin, SH, MH melalui Kasi Intelijen Therry Gutama, SH, MH mengatakan penggeledahan di kantor wali kota Lhokseumawe dilakukan di beberapa ruang.

“Antara lain ruang Sekda, ruang Bagian Hukum, ruang Bagian Ekonomi, ruang asisten 1 dan ruang Bagian Umum. Sedangkan di PT. PL, tim menggeledah ruang Direktur Utama, ruang Direktur Umum dan Keuangan, ruang Direktur Pengembangan Usaha, ruang arsip, dan ruang staf PT. PL” ujar Therry Gutama dalam keterangan tertulis.

Dalam penggeledahan di dua lokasi tersebut, tim penyidik juga melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti surat-surat/dokumen yang berhubungan dengan Tindak Pidana Korupsi tentang adanya dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dan Penyalahgunaan Keuangan pada pengelolaan PT. RS Arun Lhokseumawe Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2022.

Perlu diketahui Kejari Lhokseumawe saat ini tengah mengusut kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi tentang adanya dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dan Penyalahgunaan Keuangan pada pengelolaan PT. RS Arun Lhokseumawe Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2022 yang mana dalam kurun waktu terebut pengelolaan keuangan PT. RS Arun Lhokseumawe mencapai angka Rp. 942.000.000.000,- (sembilan ratus empat puluh dua miliar rupiah).

Editor : Riza Mirza
Rubrik : NEWS
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Dua Remaja Putri dilaporkan Hilang Terseret Ombak di Pantai Ujong Manggeng

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…

1 hari ago

Masih DPO, Eks Keuchik Kambuek Payapi Kunyet Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

1 hari ago

5.075 Jemaah Haji Aceh Sudah Tiba di Tanah Air, Tersisa Satu Kloter di Madinah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…

1 hari ago

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

4 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

4 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

4 hari ago