Categories: NEWS

Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Ditangkap Polisi di Lhokseumawe

Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) lintas kabupaten.

Pelaku berinisial TKM (50) warga Paya Bujok Blang Paseh Kecamatan Langsa Kota ini ditangkap Polisi di kawasan Kota Lhokseumawe pada Selasa (29/11/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya di Jalan Nurdin Araniry Gampong Paya Bujok Tunong Kecamatan Langsa Baro pada Senin (28/11) lalum

“Dari informasi itu, tim Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat langsung melakukan penyelidikan cepat di lapangan,” katanya, Senin (5/12).

Polisi memperoleh informasi bahwa pelaku curanmor tersebut adalah seorang laki–laki yang merupakan residivis berinisial TKM. Pelaku terlihat melintas mengendarai sepmor milik korban ke arah Lhoksemawe.

Mengetahui hal itu, kata Iptu Imam Aziz, tim langsung melakukan pengejaran, namun dikarenakan jarak tersangka yang sudah sangat jauh dari posisi, petugas kemudian menghubungi dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lhokseumawe untuk meminta bantuan backup dengan penjegatan.

“Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh Sateskrim Polres Lhokseumawe di sekitar Desa Bayu bersama barang bukti,” jelas Kasat Reskrim.

Saat diintrogasi oleh petugas, tersangka berusaha mengelabui Polisi dengan mengaku bahwa dirinya tidak melakukan curanmor di wilayah hukum Polres Langsa, tetapi dirinya hanya berperan sebagai perantara penjual sepmor tersebut.

Setelah dilakukan pendalaman penyelidikan, akhirnya terungkap bahwa keterangan tersangka hanyalah alibi untuk terbebas dari sangkaan pelaku curanmor.

“Pelaku adalah seorang residivis yang selama ini juga telah melakukan curanmor antar kabupaten dan sudah sangat meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Polisi kemudian menyita barang bukti berupa satu unit sepmor Yamaha Vixion warna hitam nopol BL-3259-FF tahun 2017 dengan nomor rangka MH33C10017KO11179 dan nomor mesin 3C1011205 ke Polsek Langsa Barat.

“Sedangkan untuk tersangka saat ini tetap berada di ruang tahanan Mapolres Lhokseumawe,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Debat Pilgub Aceh: Ini Gagasan Paslon soal Internet & Kekerasan Perempuan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi…

10 jam ago

Mualem Punya Kedekatan dengan Pusat, Bustami Sebut Presiden Bukan Milik Golongan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Debat kandidat Calon Gubernur Aceh di Hotel Amel pada Jumat (25/10/2024)…

10 jam ago

ADG Belum Cair, Keuchik Abdya Kecewa pada Plt Sekda & Pj Bupati

Analisaaceh.com, Blangpidie | Para Keuchik di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), yang tergabung dalam APDESI,…

15 jam ago

Rumah Anggota Polisi di Aceh Timur Ditembak OTK

Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Rumah seorang anggota Polres Aceh Timur berpangkat Aipda di Desa Seuneubok…

15 jam ago

Warga Aceh Timur Dibegal, Pelaku Gasak Uang Tunai Rp150 Juta

Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Seorang warga Desa Jambo Balee, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur,…

15 jam ago

Tiga Pimpinan Definitif Dilantik, Zulfadhli Kembali Pimpin DPRA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi dilantik oleh…

15 jam ago