Categories: NEWS

Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Ditangkap Polisi di Lhokseumawe

Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) lintas kabupaten.

Pelaku berinisial TKM (50) warga Paya Bujok Blang Paseh Kecamatan Langsa Kota ini ditangkap Polisi di kawasan Kota Lhokseumawe pada Selasa (29/11/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya di Jalan Nurdin Araniry Gampong Paya Bujok Tunong Kecamatan Langsa Baro pada Senin (28/11) lalum

“Dari informasi itu, tim Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat langsung melakukan penyelidikan cepat di lapangan,” katanya, Senin (5/12).

Polisi memperoleh informasi bahwa pelaku curanmor tersebut adalah seorang laki–laki yang merupakan residivis berinisial TKM. Pelaku terlihat melintas mengendarai sepmor milik korban ke arah Lhoksemawe.

Mengetahui hal itu, kata Iptu Imam Aziz, tim langsung melakukan pengejaran, namun dikarenakan jarak tersangka yang sudah sangat jauh dari posisi, petugas kemudian menghubungi dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lhokseumawe untuk meminta bantuan backup dengan penjegatan.

“Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh Sateskrim Polres Lhokseumawe di sekitar Desa Bayu bersama barang bukti,” jelas Kasat Reskrim.

Saat diintrogasi oleh petugas, tersangka berusaha mengelabui Polisi dengan mengaku bahwa dirinya tidak melakukan curanmor di wilayah hukum Polres Langsa, tetapi dirinya hanya berperan sebagai perantara penjual sepmor tersebut.

Setelah dilakukan pendalaman penyelidikan, akhirnya terungkap bahwa keterangan tersangka hanyalah alibi untuk terbebas dari sangkaan pelaku curanmor.

“Pelaku adalah seorang residivis yang selama ini juga telah melakukan curanmor antar kabupaten dan sudah sangat meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Polisi kemudian menyita barang bukti berupa satu unit sepmor Yamaha Vixion warna hitam nopol BL-3259-FF tahun 2017 dengan nomor rangka MH33C10017KO11179 dan nomor mesin 3C1011205 ke Polsek Langsa Barat.

“Sedangkan untuk tersangka saat ini tetap berada di ruang tahanan Mapolres Lhokseumawe,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Diduga Aniaya Warga, Mantan Keuchik di Abdya Dilaporkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…

2 hari ago

Muhammadiyah Aceh Gelar Shalat Id Serentak di 50 Titik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…

2 hari ago

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

6 hari ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

6 hari ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

1 minggu ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

1 minggu ago