Categories: NEWS

Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Ditangkap Polisi di Lhokseumawe

Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) lintas kabupaten.

Pelaku berinisial TKM (50) warga Paya Bujok Blang Paseh Kecamatan Langsa Kota ini ditangkap Polisi di kawasan Kota Lhokseumawe pada Selasa (29/11/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya di Jalan Nurdin Araniry Gampong Paya Bujok Tunong Kecamatan Langsa Baro pada Senin (28/11) lalum

“Dari informasi itu, tim Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat langsung melakukan penyelidikan cepat di lapangan,” katanya, Senin (5/12).

Polisi memperoleh informasi bahwa pelaku curanmor tersebut adalah seorang laki–laki yang merupakan residivis berinisial TKM. Pelaku terlihat melintas mengendarai sepmor milik korban ke arah Lhoksemawe.

Mengetahui hal itu, kata Iptu Imam Aziz, tim langsung melakukan pengejaran, namun dikarenakan jarak tersangka yang sudah sangat jauh dari posisi, petugas kemudian menghubungi dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lhokseumawe untuk meminta bantuan backup dengan penjegatan.

“Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh Sateskrim Polres Lhokseumawe di sekitar Desa Bayu bersama barang bukti,” jelas Kasat Reskrim.

Saat diintrogasi oleh petugas, tersangka berusaha mengelabui Polisi dengan mengaku bahwa dirinya tidak melakukan curanmor di wilayah hukum Polres Langsa, tetapi dirinya hanya berperan sebagai perantara penjual sepmor tersebut.

Setelah dilakukan pendalaman penyelidikan, akhirnya terungkap bahwa keterangan tersangka hanyalah alibi untuk terbebas dari sangkaan pelaku curanmor.

“Pelaku adalah seorang residivis yang selama ini juga telah melakukan curanmor antar kabupaten dan sudah sangat meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Polisi kemudian menyita barang bukti berupa satu unit sepmor Yamaha Vixion warna hitam nopol BL-3259-FF tahun 2017 dengan nomor rangka MH33C10017KO11179 dan nomor mesin 3C1011205 ke Polsek Langsa Barat.

“Sedangkan untuk tersangka saat ini tetap berada di ruang tahanan Mapolres Lhokseumawe,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Keuchik Alue Pisang Bantah Teken Rekomendasi Izin Tambang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya),…

10 jam ago

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Dituntut 200 Bulan Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Abdullah (55), seorang ayah kandung yang…

10 jam ago

Forum Keuchik Abdya Sepakat Tolak Tambang PT AMP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Forum Keuchik Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), dengan tegas…

10 jam ago

9 Pelanggar Qanun Dicambuk, 5 Terjerat Kasus Judi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh melaksanakan eksekusi cambuk terhadap sembilan terpidana pelanggar…

10 jam ago

DPRK Abdya Gelar RDP Bahas Tambang Kuala Batee

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya menggelar rapat dengar pendapat…

10 jam ago

Ambulans Tak Ada, Pasien Anak Katarak ke Banda Aceh Naik Motor

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pasien anak penderita katarak bernama Hasnibar (6) warga Gampong Kapa Sesak…

1 hari ago