Categories: NEWS

Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Ditangkap Polisi di Lhokseumawe

Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) lintas kabupaten.

Pelaku berinisial TKM (50) warga Paya Bujok Blang Paseh Kecamatan Langsa Kota ini ditangkap Polisi di kawasan Kota Lhokseumawe pada Selasa (29/11/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya di Jalan Nurdin Araniry Gampong Paya Bujok Tunong Kecamatan Langsa Baro pada Senin (28/11) lalum

“Dari informasi itu, tim Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat langsung melakukan penyelidikan cepat di lapangan,” katanya, Senin (5/12).

Polisi memperoleh informasi bahwa pelaku curanmor tersebut adalah seorang laki–laki yang merupakan residivis berinisial TKM. Pelaku terlihat melintas mengendarai sepmor milik korban ke arah Lhoksemawe.

Mengetahui hal itu, kata Iptu Imam Aziz, tim langsung melakukan pengejaran, namun dikarenakan jarak tersangka yang sudah sangat jauh dari posisi, petugas kemudian menghubungi dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lhokseumawe untuk meminta bantuan backup dengan penjegatan.

“Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh Sateskrim Polres Lhokseumawe di sekitar Desa Bayu bersama barang bukti,” jelas Kasat Reskrim.

Saat diintrogasi oleh petugas, tersangka berusaha mengelabui Polisi dengan mengaku bahwa dirinya tidak melakukan curanmor di wilayah hukum Polres Langsa, tetapi dirinya hanya berperan sebagai perantara penjual sepmor tersebut.

Setelah dilakukan pendalaman penyelidikan, akhirnya terungkap bahwa keterangan tersangka hanyalah alibi untuk terbebas dari sangkaan pelaku curanmor.

“Pelaku adalah seorang residivis yang selama ini juga telah melakukan curanmor antar kabupaten dan sudah sangat meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Polisi kemudian menyita barang bukti berupa satu unit sepmor Yamaha Vixion warna hitam nopol BL-3259-FF tahun 2017 dengan nomor rangka MH33C10017KO11179 dan nomor mesin 3C1011205 ke Polsek Langsa Barat.

“Sedangkan untuk tersangka saat ini tetap berada di ruang tahanan Mapolres Lhokseumawe,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Empat Terpidana Judi Online Dicambuk di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Empat terpidana judi online (judol) menjalin eksekusi cambuk di halaman Kantor Kejaksaan…

12 jam ago

Warga Desak Truk Tronton Tak Lagi Bongkar Muat di Geulumpang Payong Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya), mengancam memblokir…

12 jam ago

Diduga Microsleep, Dump Truk Hantam Daihatsu Sigra di Meureubo

Analisaaceh.com, Meulaboh | Mobil dump truck Hino dengan nomor polisi (Nopol) BM 9036 UO menabrak…

2 hari ago

Nenek Diduga Asal Nias Ditemukan Terlantar, Kini Dirawat di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Warga Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dihebohkan dengan penemuan seorang wanita lanjut…

2 hari ago

LPS Perkuat Kewenangan Penjaminan Polis, Berlaku Paling Lambat 2028

Analisaaceh.com, Sabang | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendapat kewenangan lebih luas dalam memberikan perlindungan kepada…

2 hari ago

Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SMAN 3 Banda Aceh Naik ke Penyidikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh meningkatkan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar…

3 hari ago