Categories: NEWS

Pelaku Penggelapan Motor dan Penadah Diamankan Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus dugaan penggelapan sepeda motor milik Abdul Aziz (42) yang terjadi di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue–Sabang pada 22 Desember 2025.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi mengamankan terduga pelaku berinisial TA (46), warga Kabupaten Pidie, di kawasan Cot Iri, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, pada Senin (25/5/2026).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pihaknya menerima dua laporan polisi terkait perbuatan yang diduga dilakukan TA.

“Dua laporan polisi kami terima terkait perbuatan yang dilakukan terduga pelaku. Laporan pertama diterima pada Desember 2025 dan laporan kedua pada April 2026. Salah satunya merupakan laporan limpahan dari Polda Aceh,” kata Kompol Dizha.

Ia menjelaskan, kasus bermula saat TA menyewa satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban selama dua hari di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue–Sabang. Namun, setelah masa sewa berakhir, kendaraan tersebut tidak dikembalikan dan nomor telepon terduga pelaku tidak lagi dapat dihubungi.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Banda Aceh.

Kompol Dizha mengatakan, Tim Rimueng Koetaradja melakukan serangkaian penyelidikan karena terduga pelaku diketahui kerap berpindah-pindah tempat tinggal. Hingga akhirnya, petugas memperoleh informasi keberadaan TA di kawasan Jembatan Cot Iri.

“Saat tiba di lokasi, petugas mendapati terduga pelaku sedang berada di depan salah satu warung kopi di sekitar jembatan dan langsung mengamankannya,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan awal, TA mengaku telah menggadaikan sepeda motor tersebut kepada seseorang di Kabupaten Pidie. Berbekal informasi itu, polisi melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sekaligus pihak yang diduga menerima gadai kendaraan tersebut.

Hasilnya, pada Kamis (4/6/2026) malam, polisi mengamankan FAT (44), warga Titue, Kabupaten Pidie, yang diduga sebagai penadah, beserta barang bukti berupa sepeda motor milik korban.

Menurut pengakuan FAT kepada penyidik, kendaraan tersebut diterima sebagai barang gadai dari TA dengan nilai Rp2,5 juta dan digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari sebagai petani.

“Alhamdulillah, terduga penadah beserta barang bukti berhasil kami amankan. Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut di Polresta Banda Aceh,” kata Kompol Dizha.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Gegara Cekcok Usai Kecelakaan, Pria di Banda Aceh Tusuk Pemotor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial ZZ (40) diduga menusuk pengendara sepeda motor, M…

1 hari ago

BBPOM Aceh Temukan Minimnya Pemahaman Aturan Obat di Swalayan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menemukan…

1 hari ago

1.995 UMKM Terdampak Bencana di Aceh Selatan Lolos Verifikasi, 594 Data Diusulkan Ulang

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Sebanyak 1.995 pelaku Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh…

1 hari ago

Nelayan Abdya Temukan Mayat di Perairan Simeulue, Diduga ABK KM Sukma Baru yang Hilang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menemukan sesosok mayat di perairan Simeulue…

2 hari ago

Kapolri Tinjau Laboratorium Sabu di Pidie, 1,2 Ton Barang Bukti Disita

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meninjau laboratorium narkotika ilegal yang…

2 hari ago

Diduga Sediakan Tempat Prostitusi di Aceh Barat, Tiga Perempuan dan Seorang Pria Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Meulaboh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat empat orang yang diduga terlibat…

2 hari ago