Pelatihan KPM: Aceh Lima Besar Tertinggi Penderita Stunting se Indonesia

Pelatihan Pengembangan Sumber Daya Manusia bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM) di aula Puskesmas labuhanhaji, Kab. Aceh Selatan Selasa (24/9/2019). (Foto/FJ).

Analisaaceh.com, Tapaktuan | TPID bersama Puskesmas Labuhanhaji gelar Pelatihan Pengembangan Sumber Daya Manusia bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM) di aula Puskesmas labuhanhaji, Kab. Aceh Selatan Selasa (24/9/2019).

“Topik pelatihan mengangkat masalah stunting,” ujar Reza Utama selaku ketua TPID Labuhanhaji. Bertujuan memberi pemahaman dan pembekalan penanganan stunting di Labuhanhaji.

Untuk diketahui, Stunting adalah kondisi kekurangan gizi kronis, dimana secara fisik kepada anak penderita stunting memiliki pertumbuhan badan dibawah standar pertumbuhan normal anak seusianya (menurut WHO).

Dari data Pemateri dr. Yudi Pratama, Aceh masuk lima besar tertinggi se Indonesia mengalami stunting hingga tahun 2018. Sedangkan Indonesia berada dilevel tertinggi kedua se Asia Tenggara setelah Kamboja. Dan Aceh Selatan menurut data yang diperoleh PD/PLD tahun 2018, terdapat 36 kasus stunting yang dialami oleh balita, beberapa diantaranya berujung pada kematian.

Umumnya Stunting disebabkan oleh dua faktor, lanjut dr. Yudi, pertama, kurang gizi yang disebabkan karena tidak mampu menyediakan bahan makanan, pola konsumsi yang salah dan pola asuh yang salah. Kedua, . faktor penyakit, yang disebabkan oleh air minum tidak aman konsumsi, sanitasi tidak layak dan tidak mendapat layanan kesehatan secara memadai.

“Pencegahan yang paling efektif harus dilakukan 1.000 hari dikehidupan pertama dimulai sejak dalam kandungan,” kata dr. Yudi

TA P3MD Aceh Selatan Arjuna, yang juga selaku pemateri dalam kesempatan tersebut menambahkan, pencegahan stunting juga dilakukan melalui dua pendekatan. Pertama Intervensi Spesifik, biasa dilakukan oleh pihak pelayan kesehatan. Kedua, Intervensi Sensitif, dilakukan oleh berbagai pihak termasuk Pendamping Desa.

Kerena, lanjut Arjuna, stunting diniliai salah satu penyebab kemiskinan. Penderita stunting kurang produktif dibanding orang normal pada umumnya dan kerugian negara dalam mengatasi stunting hingga tahun 2018, mencapai 300 trilyun.

Maka dari itu pemerintah telah menelurkan regulasi terkait penanganan stunting agar dapat dicegah dan ditangani secara serius oleh berbagai pihak, sebagai investasi untuk 20 tahun yang akan datang.

Camat Labuhanhaji Gusmawi Mustafa yang membuka acara pelatihan tersebut mengaku, seluruh Desa di Kecamatan Labuhanhaji sudah memasukkan penanganan stunting ke dalam RPJMG yang sudah difinalkan oleh Bappeda beberapa waktu lalu.

“Itu kita sepakati dan lakukan sebagai bentuk keseriusan kita untuk melakukan pencegahan dan penanganan stunting di Kecamatan Labuhanhaji,” tegas Ogek sapaan akrabnya.

Editor : Andri Sembiring

Komentar
Artikulli paraprakKunjungi Balita Penderita Hidrocephalus Kapolres Terharu
Artikulli tjetërUU Pesantren Disahkan, Anggota DPR Tepuk Tangan dan Selawatan