Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemain Persiraja Banda Aceh, Bruno Dybal memutuskan angkat kaki setelah kontraknya berakhir pada Desember 2020.
Meski memiliki karier yang singkat, pemain berpaspor Brasil tersebut mengaku bangga bisa berseragam Persiraja, bahkan mengucapkan salam perpisahan melalui akun instagram pribadinya.
“Terima kasih banyak Persiraja atas kesempatan untuk mengenakan seragam klub hebat ini,” sebut Bruno Dybal di akun Instagram pribadinya, @brunodybal.
Pemain berusia 26 tahun ini mengatakan bahwa ia akan segera mengumumkan destinasi klub barunya, namun tidak menyebutkan secara detail klub dan negara yang akan jadi tujuannya merumput.
Sementara itu, punggawa Persiraja lainnya yakni Adam Mitter dikabarkan telah mencapai kesepakatan dengan Rayong FC, klub asal Thailand.
Diutip bolalob.com pada Kamis (7/1), Mitter akan mengisi kuota pemain Asing Rayong FC untuk paruh kedua Liga Thailand atau Thai League 1.Sebelumnya Rayong baru saja melepas Park But Yang, bek asal Korea Selatan yang sudah habis kontraknya dengan tim.
Bek berusia 27 tahun itu diharapkan bisa membantu Rayong FC untuk keluar dari zona degradasi. Rayong berada di dasar klasemen dengan raihan 10 poin, mereka hanya bisa memetik tiga kemenangan dalam 16 pertandingan.
Hengkang sejumlah pemain asing tersebut karena habisnya masa kontrak serta tidak adanya kepastian atas digulirnya kembali Liga 1 yang ditunda sejak pandemi Covid-19.
PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan PSSI berencana menggulirkan kembali Liga 1 pada Februari mendatang, akan tetapi rencana itu juga belum tentu terealisasi.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar