Categories: NEWS

Pembangunan 15.000 Hunian Sementara untuk Warga Terdampak Bencana Dipercepat 

Analisaaceh.com, Kuala Simpang | Menjelang akhir tahun, Danantara Indonesia bersama BP BUMN dan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mengerahkan sumber daya untuk mempercepat pembangunan Hunian Sementara (Huntara) di Kabupaten Aceh Tamiang.

Huntara ini diperuntukkan bagi warga terdampak banjir yang hingga kini masih berada di lokasi pengungsian.

Hingga akhir Desember 2025, progres pembangunan telah mencapai ratusan unit yang berdiri di atas lahan milik PTPN, berlokasi sekitar 15 kilometer dari Kota Kuala Simpang.

Program ini merupakan bagian dari komitmen Danantara Indonesia dan BUMN dalam membangun total 15.000 unit Hunian Danantara di berbagai wilayah terdampak bencana di Indonesia dalam beberapa bulan ke depan.

Pembangunan Huntara didukung oleh tujuh BUMN Karya melalui penerapan desain modular, sehingga proses konstruksi dapat dilakukan secara cepat, efisien, dan terstandar. Selain unit hunian, kawasan Huntara juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas umum dan sosial, seperti kamar mandi, dapur umum, dan musala.

Dukungan turut diberikan oleh BUMN lain, termasuk PLN, Telkom, serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang menyediakan layanan kelistrikan, konektivitas, dan pendanaan guna memastikan Huntara benar-benar layak huni, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Pelaksanaan pembangunan dilakukan secara intensif oleh tenaga kerja dari berbagai daerah, termasuk pekerja dari Pulau Jawa serta tenaga lokal Aceh Tamiang. Sementara itu, bahan baku konstruksi didatangkan dari berbagai wilayah di Indonesia untuk mempercepat penyelesaian proyek sesuai target.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Wartawan Abdya Dipanggil Polda Aceh, IMM Aceh: Ini Pembungkaman Pers

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Aceh mengecam keras…

11 jam ago

Tiga Oknum Polisi Divonis 4 Tahun Kasus Narkoba

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga oknum anggota operasional (Opsnal) Direktorat Narkotika Kepolisian Daerah Aceh bersama…

11 jam ago

Dek Gam Minta Polda Aceh Patuhi Mekanisme UU Pers

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemanggilan wartawan media online Bithe.co oleh Polda Aceh terkait pemberitaan menuai…

12 jam ago

Eks Pj Keuchik Siompin Divonis 3 Tahun 10 Bulan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mantan Penjabat (Pj) Keuchik Siompin, Kecamatan Suro Makmur, divonis 3 tahun…

12 jam ago

Ketua PWI Aceh: Sengketa Pers Harus ke Dewan Pers

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin, menanggapi pemanggilan wartawan…

12 jam ago

Arus Mudik 2026 di Tol Sumatera Tembus 3,3 Juta Kendaraan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Arus mudik dan balik Lebaran 2026 di Jalan Tol Trans Sumatera…

12 jam ago