Pembangunan PLTA Kluet 1, PAS: Kebijakan Harus Pro Rakyat

ANALISAACEH.COM, BANDA ACEH | Terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kluet-1, yang berkapasitas 180 Mega Watt (MW) di Kabupaten Aceh Selatan oleh PT. Trinusa Energi Indonesia, Pemuda Aceh Selatan (PAS) melakukan audiensi dengan LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Selasa (10/12/2019).

Audiensi tersebut dilakukan guna mengetahui lebih jauh terkait perkembangan yang sudah dilakukan perusahaan tersebut.

PLTA Kluet-1 adalah sejenis Run Off River, di mana aliran air Sungai Kluet sebagian besar dialihkan alirannya ke dalam saluran pembawa berupa terowongan yang relatif datar sepanjang 12,29 kilometer, untuk kemudian aliran air tersebut disalurkan melalui pipa pesat dengan beda tinggi lebih kurang 255 meter, sehingga tenaganya mampu memutar 3 buah turbin masing-masing 60 MW atau total 180 MW.

Direktur Walhi, M. Nur dalam paparannya mengatakan, rencana pembangunan PLTA Kluet 1 oleh PT Trinusa Energi Indonesia di Kabupaten Aceh Selatan itu bernilai investasi mencapai Rp. 5,6 Triliun.

“Pembangunan mencakup beberapa Kecamatan seperti Kecamatan Meukek, Sawang, Samadua, Tapaktuan, dan Kluet Tengah, dengan total luas areal mencapai 443,79 hektar,” jelasnya.

Dalam AMDAL, kata M. Nur, Kawasan pembangunan mencakup Hutan Lindung (HL) 424,46 Ha, Area Penggunaan Lain (APL) 19,33 Ha.

Sementara itu, Kepala Bidang Lingkungan PAS, Mersal mengatakan, lokasi pelaksanaan PLTA tersebut berada dalam kawasan hutan lindung dan lahan produktif masyarakat sekitarnya.

“Jangan nanti perusahaan tersebut sudah berjalan baru kita sadar, bahwa dampak yang ditimbulkan tidak baik bagi masyarakat sekitar”, jelas Mersal.

Selain itu, Pemuda Aceh Selatan akan menindaklanjuti dengan berbagai kajian mendalam, sehingga langkah yang akan diambil nantinya tidak salah.

“Pada dasarnya kita mendukung semua program pemerintah, namun dari semua itu kesejahteraan masyarakat jauh lebih penting”, katanya.

Oleh karena itu, sebelum hal tersebut lebih jauh berjalan, maka pihaknya dari Pemuda Aceh Selatan akan mengkaji lebih jauh, dan tentunya sikap yang diambil nantinya sudah melalui kajian dan semua dampak yang timbulkan, baik itu positif bagi masyarakat atau negatif yang akan diterima.

“Tentunya sikap kami nantinya tetap pro rakyat, karena salah satu tugas kami sebagai pengawal kebijakan yang pro rakyat”, pungkas Mersal.

Sebelumnya, PLTA Kluet-1 yang diprakarsai oleh PT. Trinusa Energy Indonesia, memiliki dukungan dari Bupati Aceh Selatan dengan Surat Nomor 536/156/II/2016 tanggal 24 Februari 2016 dan memiliki rekomendasi izin pemanfaatan ruang berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Bupati Aceh Selatan dengan nomor 050/161/2016 tanggal 24 Februari 2016.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Harga Anjlok Hingga Sepi Pembeli, Nelayan Lampulo Terpaksa Buang Ikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo tergolong murah, sehingga…

20 jam ago

KIP Langsa Tetapkan Perolehan Kursi Calon DPRK Terpilih

Analisaaceh.com, Langsa | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa menetapkan perolehan kursi partai dan 25…

20 jam ago

Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Dalam Kamar Mandi Masjid di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Warga di sekitar Masjid Baiturrahman, Gampong Buket Meutuah, Kecamatan Langsa Timur, Kota…

23 jam ago

LPSE Error, KAPPRA Lakukan Protes di Depan Kantor Gubernur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Massa dari Kesatuan Aksi Pemuda Peduli Rakyat Aceh (KAPPRA) melakukan protes…

23 jam ago

Safaruddin: Prabowo Janji Kembalikan Otsus Aceh 2 Persen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Ketua DPRA dari Gerindra, Dr Safaruddin menyampaikan bahwa Presiden RI…

1 hari ago

Residivis Asal Aceh Utara Ditangkap Polisi Gegara Bawa Sabu 1 Kg

Analisaaceh.com, Langsa | Satresnarkoba Polres Langsa menangkap seorang pengedar narkoba berinisial JH (41) warga Gampong…

1 hari ago