Categories: NEWSPARLEMENTRIA

Pembayaran JKA Dilanjutkan Hingga 31 Desember 2022

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Pemerintah Aceh dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sepakat untuk membayar premi program Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKA) hingga 31 Desember 2022.

Hal ini berdasarkan hasil rapat koordinasi yang berlangsung di gedung serbaguna kantor DPRA pada Jum’at (25/3/2022) sore.

Baca Juga: DPRA dan Pemerintah Aceh Sepakat Lanjutkan Program JKA

Plt ketua DPRA, Safaruddin mengatakan, bahwa Pemerintah Aceh dan DPRA berusaha untuk mengurangi beban dari program JKA yang setiap tahun sangat besar untuk dibayar.

“Kita mencari jalan keluar agar pembayaran premi ini berkurang, yaitu dengan cara menvalidasi data dengan pengurangan peserta untuk diahlihkan ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) KIS atau bisa juga dengan meminta penambahan anggaran kementeri keuangan agar dibantu pembayaran premi ini,” kata Saffaruddin.

Untuk mengurangi beban dari pembayaran Premi JKA ini , kata Safaruddin, pihaknya dan Pemerintah Aceh sudah berkoordinasi dengan Direktur BPJS membentuk tim untuk mengvalidasi data-data pengurangan peserta progam JKA yang akan dialihkan ke JKN KIS.

Baca Juga: Tuntut JKA Tak Dihentikan, GERAM Gelar Aksi di DPRA

“Untuk tumbang tindih dari data pengurangan nanti kita harus berkoordinasi juga lagi dengan tim Dinas Sosial provinsi dan kabupaten kota,” ujar Safaruddin.

Asisten I Sektaris Daerah (Sekda) Aceh, M Jafar mengatakan, sebelum tanggal 31 Maret 2022 akan mendatangani perjanjian revisi terkait pembayaran dan kerja sama dengan BPJS hingga akhir tahun ini.

“Kita sudah sepakat dengan BPJS untuk pembayaran iuran kali ini tidak seperti biasanya, namun kali ini di akhir tahun, dan apabila belum juga bisa dilunaskan diakhir tahun 2022 maka akan dibayar pada 2023 dan dianggap sebagai dengan status sebagai hutang,” ujar Jafar.

Dalam rapat tersebut juga hadir Asisten I Sektaris Daerah (Sekda) Aceh, Plt Ketua DPRA, Wakil Ketua DPRA, Ketua Komisi V, Komisi DPRA, Para Fraksi, Asisten III Sekda Aceh, Direktur Utama BPJS, Ketua RSUD Zainal Abidin. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

1 hari ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

1 hari ago

Diduga Gelapkan Sepmor Yamaha NMAX Milik Warga Kuala Batee, Pria Asal Babahrot Abdya Ditangkap Polisi di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang…

2 hari ago

Kelas Darurat SDN 10 Linge Aceh Tengah Mulai Digunakan, Sebagian Siswa Tak Lagi Belajar di Tenda

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Sebagian siswa SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kini tidak…

2 hari ago

SBA: Peningkatan Permintaan Sebabkan Stok Semen di Sejumlah Titik Distribusi Cepat Terserap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) menyatakan peningkatan permintaan di sejumlah wilayah…

2 hari ago

Bupati Safaruddin Sentil Kontribusi Dua Anggota DPRA Asal Abdya, Pastikan Tak Ada Pokir di APBK 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemerataan…

2 hari ago