Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Juru Bicara (Jubir) menyatakan bahwa melakukan pembayaran premi Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) pada perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2023.
“Ya benar, Terkait BPJS-JKA, sesuai komitmen kita dengan pihak BPJS, penyelesaian pembayaran premi JKA 2023 akan kita selesaikan pada perubahan APBA 2023 ini,” ujarnya Jubir, Muhammad MTA, Senin (6/11/2023).
Dikatakan MTA, saat ini Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) sedang melakukan rasionalisasi anggaran untuk menyelesaikan JKA dimana rasionalisasi ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tindak-lanjut dari hasil Fasilitasi APBA-P 2023 dari kemendagri.
“InsyaAllah tidak ada masalah, dan komunikasi kita dengan pihak BPJS juga sangat intens terkait hal ini, tindak lanjut dari hasil fasilitasi Kemendagri ini, direncanakan akan di bahas bersama Banggar DPRA dan TAPA pada senin ini di DPRA,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin, menerima penghargaan The Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bakal membentuk satuan tugas (Satgas)…
Komentar