Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Juru Bicara (Jubir) menyatakan bahwa melakukan pembayaran premi Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) pada perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2023.
“Ya benar, Terkait BPJS-JKA, sesuai komitmen kita dengan pihak BPJS, penyelesaian pembayaran premi JKA 2023 akan kita selesaikan pada perubahan APBA 2023 ini,” ujarnya Jubir, Muhammad MTA, Senin (6/11/2023).
Dikatakan MTA, saat ini Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) sedang melakukan rasionalisasi anggaran untuk menyelesaikan JKA dimana rasionalisasi ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tindak-lanjut dari hasil Fasilitasi APBA-P 2023 dari kemendagri.
“InsyaAllah tidak ada masalah, dan komunikasi kita dengan pihak BPJS juga sangat intens terkait hal ini, tindak lanjut dari hasil fasilitasi Kemendagri ini, direncanakan akan di bahas bersama Banggar DPRA dan TAPA pada senin ini di DPRA,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Tim SAR gabungan berhasil menyelamatkan seorang warga yang dilaporkan tenggelam di…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh menyebabkan ribuan warga…
Analisaaceh.com, Jakarta | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga cabai merah dan cabai rawit di pasar tradisional Blangpidie, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Krisis listrik yang melanda Banda Aceh sejak beberapa hari terakhir berdampak…
Analisaaceh.com, Mereudu | Setelah mengalami kerusakan serius beberapa waktu lalu akibat banjir bandang, penanganan sementara…
Komentar