Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menjelang bulan Ramadhan dan lebaran Idul Fitri, mudik menjadi budaya bagi masyarakat di Indonesia pada umumnya dan tak terkecuali Provinsi Aceh.
Pada tahun ini, pemerintah telah mengeluarkan imbauan untuk tidak mudik demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di berbagai wilayah.
Terkait hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hendri Yono, S.Sos meminta Pemerintah Aceh untuk menerapkan pemeriksaan ketat terhadap warga yang mudik ke Aceh, terutama yang dari luar daerah dan luar negeri.
“Saat menjelang bulan Ramadhan dipastikan banyak yang pulang kampung ataupun mudik, maka itu perlu diperketat pemeriksaan,” kata Hendri Yono, Senin (13/4/2020).
Menurutnya, walaupun pemerintah telah menganjurkan untuk tidak mudik pada lebaran tahun ini, namun karna sudah menjadi budaya, maka dapat dipastikan tetap banyak yang akan pulang ke kampung halamannya.
Baca Juga :Â Sosok Wakil Gubernur Mulai Bermunculan, Hendri Yono: Tiyong Lebih Pantas
“Oleh sebab itu menurut kami Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten perlu menyiapkan tempat khusus untuk saudara kita yang memang harus mudik nantinya, minimal ada di setiap kecamatan,” terang Ketua DPP PKPI Aceh ini.
Hal tersebut menurut Hendri sangat diperlukan untuk mencegah penyebaran virus corona di Aceh, serta meningkatkan kewaspadaan dari penularannya.
“Walaupun saat ini Aceh sudah nol yang positif covid-19, namun demi kewaspadaan, kebijakan ini perlu dilakukan,” tegas Hendri Yono, anggota DPRA dari Dapil 9 ini.
Selain itu, Hendri juga meminta Pemerintah Aceh agar mengeluarkan kebijakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap para Sopir dan penumpang seluruh kendaraan antar provinsi.
“Kita mengharapkan kepada para sopir antar provinsi pada saat di perbatasan perlu cek kesehatannya, bahkan jika perlu pada saat di perbatasan langsung sopirnya digantikan oleh sopir dari wilayah tersebut,” pungkasnya.