Serah terima sementara pengelolaan aset venue Kolam Renang Tirta Raya, foto: Humas Pemrov
Analisaaceh.com, Banda Aceh |
Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh M Nasir, dan Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap, melakukan penandatanganan dokumen serah terima sementara pengelolaan aset venue Kolam Renang Tirta Raya dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh kepada Pemerintah Aceh, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin, (24/3/2025).
Venue tersebut direnovasi BPPW Aceh sejak Juli 2024 untuk tempat pertandingan PON XXI Aceh-Sumut.
Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap, mengatakan, Kolam Renang Tirta Raya sudah berstandar internasional setelah direnovasi pihaknya. Meskipun begitu, sertifikasi standar kolam tersebut masih dalam proses pengurusan.
Plt Sekda Aceh M Nasir, menyambut baik penyerahan sementara pengelolaan aset kolam tirta raya kepada Pemerintah Aceh. Ia mengatakan, kolam tersebut nantinya akan dibuka untuk publik sebagai sarana olahraga renang masyarakat Aceh.
“InsyaAllah fasilitas yang sudah sangat baik ini akan kita rawat dengan baik,” kata Nasir.
Hadir juga dalam acara penandatanganan serah terima pengelolaan sementara aset itu diantaranya Kepala BPKA, Reza Saputra dan Inspektur Aceh Jamaluddin.
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Lhokseumawe – Personel TNI jajaran Kodim 0103/Aceh Utara dan prajurit Koramil 16…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sepekan menjelang Lebaran, arus mudik menuju Medan mulai meningkat. Namun, lonjakan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menerima zakat sebesar Rp50 juta…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Komandan Kodim 0110/Aceh Barat Daya (Abdya), Letkol Inf Beni Maradona, menggelar silaturahmi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mempertanyakan keberadaan uang sitaan dalam…
AnalisaAceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat…
Komentar