Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja di Aceh, Kamis (17/12) (Foto: Analisaaceh.com)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tindak lanjut dari pengesahan UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, Pemerintah menyerap aspirasi di Aceh pada Kamis (17/12/2020).
Kegiatan yang digelar di Amel Convention Hall Banda Aceh tersebut membahas terkait klaster tata ruang, pertanahan, proyek strategis nasional, kawasan ekonomi khusus, kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas serta informasi geospasial.
Deputi Bidang Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Menko Perekonomian, Dr. Ir. Wahyu Utomo, MS mengatakan, pihaknya ingin menyerap beberapa masukan dari seluruh masyarakat di Indonesia dan khususnya Aceh untuk menyempurnakan RPP yang disusun.
“Kita ingin menyempurnakan RPP yang kita susun supaya saat RPP ini keluar nanti tidak ada masalah lagi,” kata Wahyu saat jumpa pers dengan awak media.
Wahyu menjelaskan, dalam penyusunan itu juga melibatkan sejumlah pihak, seperti tenaga ahli, akademisi, asosiasi serta pelaku usaha. Bahkan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan, juga dapat disampaikan ke website menko perekonomian.
“Masyarakat bisa memberikan masukan di website atau langsung ke kantor Sekretariat TSA di Gedung Kantor Pos Besar Lantai 6, Jl. Lapangan Banteng Utara No. 1, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Ini kita targetkan selesai awal Februari,” ungkapnya.
Wahyu mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menunda-nunda program itu karena diyakini akan dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
“Kita tahu bahwa pandemi ini berdampak pada tenaga kerja, kita mau di tahun 2021 akan disiapkan lapangan-lapangan kerja untuk masyarakat,” katanya.
Sementara itu Dirjen Kementerian ATR/BPN Abdul Kamarzuki mengatakan, dalam UU Cipta Kerja tersebut filosofinya memaksakan Pemerintah serta masyarakat untuk memahami tata ruang.
“Jadi ke depannya pemerintah daerah itu didorong untuk memiliki RDTR. Kalau tidak ada RDTR maka seluruh pembangunan di daerah tersebut harus melalui persetujuan pemerintah pusat,” ungkapnya didampingi Tenaga Ahli Menteri BPN, Arie Yuriwin.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komite Keselamatan Jurnalis Aceh mengutuk tindakan kekerasan yang dialami sejumlah jurnalis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 10 atlet Cabang Olahraga (Cabor) Wushu Kabupaten Aceh Barat Daya…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Gelombang penolakan tambang di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memasuki 13 Mei 2026, berdasarkan informasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH),…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan melaksanakan pemantauan rukyatul hilal…
Komentar