Ilustrasi THR
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya), Jumat (21/3/2025) mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain itu, Pemkab Abdya juga mencairkan THR untuk Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Rahwadi mengatakan, proses pencarian THR akan dilakukan mulai hari ini.
Ia merincikan, anggaran THR sebesar Rp.14.356.237.721 dibagikan kepada 2.887 orang ASN. Sedangkan, PPPK berjumlah Rp.3.430.303.800 untuk 890 orang.
Kemudian, untuk KDH dan WKDH sebesar Rp.11.576.200 serta DPRK sebesar Rp.103.824.741.
“Kita sudah memerintahkan masing-masing SKPK untuk menyiapkan proses administrasi agar pencairan THR bisa segera disalurkan hari ini,” ungkap Rahwadi.
Rahwadi menyebutkan, kebijakan pencairan THR ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025. Selain itu, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 100.2.1.6/1876/OTDA
“Semoga dengan cairnya THR ini akan membantu kebutuhan pokok menjalang hari raya Idul Fitri nanti,” ucapnya.
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota DPRK Aceh Selatan, Adi Samridha, mendesak PT Telkom segera mempercepat pembangunan…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan bayi…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Polisi bergerak cepat menangkap seorang ayah berinisial M (32) yang diduga tega…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Warga Gampong Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan digemparkan oleh…
Komentar