Ilustrasi THR
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya), Jumat (21/3/2025) mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain itu, Pemkab Abdya juga mencairkan THR untuk Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Rahwadi mengatakan, proses pencarian THR akan dilakukan mulai hari ini.
Ia merincikan, anggaran THR sebesar Rp.14.356.237.721 dibagikan kepada 2.887 orang ASN. Sedangkan, PPPK berjumlah Rp.3.430.303.800 untuk 890 orang.
Kemudian, untuk KDH dan WKDH sebesar Rp.11.576.200 serta DPRK sebesar Rp.103.824.741.
“Kita sudah memerintahkan masing-masing SKPK untuk menyiapkan proses administrasi agar pencairan THR bisa segera disalurkan hari ini,” ungkap Rahwadi.
Rahwadi menyebutkan, kebijakan pencairan THR ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025. Selain itu, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 100.2.1.6/1876/OTDA
“Semoga dengan cairnya THR ini akan membantu kebutuhan pokok menjalang hari raya Idul Fitri nanti,” ucapnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Razia gabungan yang digelar Polresta Banda Aceh di Simpang Lamgugob, Kecamatan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh mengimbau masyarakat,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang siswa sekolah dasar (SD) bernama Gibran Al Khalifi Suliskia (11) ditemukan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Nur Asyura bayi berusia tiga bulan warga Gampong Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta kriminalitas yang terjadi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap,…
Komentar