Ilustrasi THR
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya), Jumat (21/3/2025) mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain itu, Pemkab Abdya juga mencairkan THR untuk Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Rahwadi mengatakan, proses pencarian THR akan dilakukan mulai hari ini.
Ia merincikan, anggaran THR sebesar Rp.14.356.237.721 dibagikan kepada 2.887 orang ASN. Sedangkan, PPPK berjumlah Rp.3.430.303.800 untuk 890 orang.
Kemudian, untuk KDH dan WKDH sebesar Rp.11.576.200 serta DPRK sebesar Rp.103.824.741.
“Kita sudah memerintahkan masing-masing SKPK untuk menyiapkan proses administrasi agar pencairan THR bisa segera disalurkan hari ini,” ungkap Rahwadi.
Rahwadi menyebutkan, kebijakan pencairan THR ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025. Selain itu, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 100.2.1.6/1876/OTDA
“Semoga dengan cairnya THR ini akan membantu kebutuhan pokok menjalang hari raya Idul Fitri nanti,” ucapnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menerima zakat sebesar Rp50 juta…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Komandan Kodim 0110/Aceh Barat Daya (Abdya), Letkol Inf Beni Maradona, menggelar silaturahmi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mempertanyakan keberadaan uang sitaan dalam…
AnalisaAceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat Daya menetapkan besaran zakat fitrah yang…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Dalam menyemarakkan bulan suci Ramadan 1446 H, PT Solusi Bangun Andalas…
Komentar