Categories: NEWS

Pemkab Aceh Selatan Bolehkan Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Setiap Masjid

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 H/2020 M di Kabupaten Aceh Selatan tetap dilaksanakan seperti biasa di setiap Masjid di Kabupaten setempat. Sementara Takbiran keliling ditiadakan.

Hal tersebut berdasarkan Surat Bupati Aceh Selatan Nomor 451.11/541/2020 tentang takbiran hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H/2020 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala OPD dan para Camata itu bahwa, Shalat Idul Fitri dan takbiran dilaksanakan di setiap masing-masing Masjid atau mushalla. Namun takbiran keliling ditiadakan sehubungan dengan mewabahnya virus Corona (Covid-19).

Humas Pemkab Aceh Selatan, Ramli Tanjung saat dikonfirmasi analisaaceh.com Jum’at (22/5/2020) membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, Pemkab Aceh Selatan tidak melarang pelaksanaan shalat Idul Fitri  1441 H di setiap masjid-masjid masing-masing Gampong.

“Kita tidak melarang untuk shalat Idul Fitri di setiap masjid, silahkan pelaksanaannya seperti biasa,” ujarnya.

Namun, takbiran keliling seperti tahun-tahun sebelumnya ditiadakan untuk menghindari penyebaran wabah Covid-19.

“Hanya takbiran keliling yang tidak boleh, jadi fokuskan takbiran di setiap masjid-masjid saja,” pungkasnya.

Editor : Desriadi Hidayat
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

45 menit ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

48 menit ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

3 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

5 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

5 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

8 jam ago