Pemkab Aceh Tengah Sosialisasikan Penyusunan Rencana Pengelolaan Danau Lut Tawar

Analisaaceh.com, TAKENGON | Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tengah kerjasama dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar kegiatan sosialisasi tentang penyusunan rencana pengelolaan Danau Lut Tawar.

Kegiatan tersebut diselenggarakan untuk mengetahui informasi tentang arah kebijakan penyelamatan Danau Lut Tawar, sekaligus mengidentifikasi permasalahan dan program penyelamatan serta rencana input penyusunan program Danau penghasil ikan Depik itu kedepan.

“Danau Lut Tawar masuk kedalam prioritas Nasional tahap ke-II, artinya perlu perhatian khusus, sehingga dapat terselamatkan melalui rencana penyusunan ini,” kata Zikriadi. MM selaku ketua panitia kegiatan itu dalam laporanya, Rabu (4/9/2019) di Ofroom Setdakab Aceh Tengah.

Sementara itu, Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar mengatakan, Takengon dan sekitarnya manjadi salah satu kawasan pengembangan pariwisata nasional tahun 2010-2025. Beberapa waktu lalu kata dia, telah ditetapkan qanun rencana induk pengembangan pariwisata di Negeri penghasil Kopi Arabika tersebut, penetapan qanun tersebut merupakan sebagai wujud keseriusan Pemda menangani masalah pariwisata termasuk diantaranya objek pariwisata Danau Lut Tawar.

“Danau Laut Tawar yang memiliki multi fungsi dan bersifat sterategis itu juga memiliki banyak masalah yang perlu segera kita tangani. Mulai dari masalah perubahan tutupan lahan daerah tangkapan air, penurunan luas perairan danau, pencemaran, pendangkalan, penurunan jumlah populasi ikan endemik, penanganan sampah, konflik lahan hingga masalah kelembagaan dan sosial ekonomi,” papar Shabela.

Selain itu kata dia, Danau Lut Tawar sebagai sumber daya alam yang bersifat open acses, pengaturan pemanfaatan merupakan hal yang bersifat mendesak. Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi kesemrautan dalam pemanfaatan setiap ruang perairan danau dan pemanfaatan yang dilakukan harus mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung. Kompleksitas permasalahan danau yang dihadapi itu seyogyanya mendapat  perhatian secara bersama untuk diselamatkan serta dilestarikan.

“Untuk mewujudkan upaya penyelamatan dan pelestarian danau tersebut. sudah barang tentu harus diawali oleh perencanaan yang matang, dilakukan lintas sektor, lintas kepentingan dan mengadopsi masukan-masukan pihak terkait yang pada akhirnya dituangkan di dalam rencana pengelolaan danau,” katanya.

Lebih lanjut jelas Shabela, pengelolaan Danau harus diintegrasikan kedalam rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Aceh Tengah dan rencana tata ruang wilayah.. disamping itu dengan tersusunnya rencana pengelolaan danau itu diharapkan mampu meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi antara pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat serta mampu meningkatan peran instansi dan masyarakat dalam rangka penyelamatan dan pengelolaan Danau.

“Harus secara bersama menyelamatkan dan melestarikan Danau Lut Tawar,” tutup orang nomor satu di Negeri berhawa sejuk itu.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut diikuti oleh 120 peserta, terdiri dari terdiri dari, unsur Kementrian Lingkungan hidup dan Kehutanan, Forkopimda Aceh Tengah, Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan Aceh, Para Kepala UPTD dilingkungan Pemerintahan Aceh Tengah, Perguruan tinggi, para pakar, para Mukim dan Reje Kampung di seputaran Danau, Tokoh Masyarakat dan unsur pemerhati lingkungan.

Narasumber dalam kegiatan itu, Ir, Inge Retnowati, ME (Kepala Sub Direktorat pengendalian kerusakan Danau, Direktorat pengendalian kerusakan perairan darat Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), DR. Ir. Lukman, M.Si Peneliti utama bidang Limnologi/ekologi perairan dari Pusat Penelitian Limnologi (LIPI) Bogor dan DR. Ridwan Iriadi, S.Hut, M.Si (Kepala bidang penataan dan penataan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup) Dinas Lingkungan Hidup Aceh Tengah.

Editor : Riza Asmadi

Komentar
Artikulli paraprakPembaruan Android 10 Mulai Disebar Hari Ini
Artikulli tjetërMiris..!! Siswa SMP 40 Aceh Tengah Hanya Enam Orang