Categories: NEWS

Pemko Banda Aceh Masih Tunggu Pusat Soal P3K

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengaku sedih karena hingga kini belum ada kepastian pengangkatan tenaga non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Menurutnya, banyak tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun namun belum juga diangkat, sementara justru ada yang baru bekerja beberapa tahun sudah mendapat kesempatan.

“Saya paham betul ada yang sudah 15, 17, bahkan 20 tahun mengabdi. Itu bukan waktu singkat. Tapi kebijakan ini ada di pemerintah pusat, bukan di kami di daerah,” ujanya saat menerima massa yang datanh ke Balai Kota, Jum’at (22/8/2025).

Illiza menegaskan, persoalan utama yang dihadapi Pemko Banda Aceh adalah keterbatasan anggaran. Jika seluruh honorer diangkat sebagai P3K penuh, tambahan beban keuangan daerah mencapai Rp69 miliar per tahun.

“Jumlah itu lebih besar dari utang yang kemarin Rp39 miliar. Kalau dipaksakan, keuangan kota kita akan lumpuh,” katanya.

Ia menyebut, Pemko sedang berupaya meningkatkan pendapatan daerah bersama Unsyiah, namun tetap belum cukup menutup kebutuhan. Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat memberi keringanan agar daerah bisa menyesuaikan pengangkatan P3K sesuai kemampuan keuangan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemko Banda Aceh pada prinsipnya ingin memberikan solusi. Namun, setiap kebijakan pengangkatan pegawai harus sesuai regulasi.

“Kalau mereka diangkat, artinya berpindah dari kode rekening honorarium ke P3K. Apakah diperbolehkan membayar mereka dengan gaji honor yang ada saat ini? Kalau tidak, akan bermasalah dengan likuiditas anggaran dan pelayanan masyarakat,” katanya.

Menurut Illiza, jika pemerintah pusat memperbolehkan pengangkatan dengan SK P3K namun gaji tetap sesuai honor saat ini, maka itu bisa menjadi solusi. Namun ia menekankan perlunya kepastian hukum agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Kalau diperbolehkan secara aturan, saya siap tanda tangan SK P3K Paruh Waktu. Yang penting ada kepastian. Tapi ini harus dipastikan dulu legalitasnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemko Banda Aceh sudah beberapa kali bersurat dan berkoordinasi ke kementerian terkait, bahkan dirinya telah bertemu langsung dengan Menteri PAN-RB.

Perwakilan tenaga honorer, Helmiza, menyampaikan bahwa mereka bersedia tetap bekerja dengan kontrak seperti semula, asalkan diusulkan menjadi P3K Paruh Waktu.

“Kami sudah 20 tahun mengabdi. Bukannya apresiasi yang kami dapat, malah sering tersisih. Kami legowo jika hanya diangkat sebagai P3K Paruh Waktu. Tapi sampai sekarang portal BKN masih kosong, Banda Aceh belum ada usulan,” ungkapnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Wilayah Geumpang Ditertibkan

Analisaaceh.com, Sigli |  Polres Pidie bersama personel gabungan Polda Aceh dan Kodim 0102/Pidie melaksanakan penertiban…

11 jam ago

412 Sapi dan Kerbau Disiapkan untuk Meugang Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 412 ekor hewan ternak sapi dan kerbau akan disembelih pada hari…

11 jam ago

Dishub Bentuk Tim Tertibkan Pasar Blangpidie

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memastikan akan melakukan penertiban arus…

16 jam ago

TP-PKK Gandeng UTD RSUD Teungku Peukan dan PMI Abdya Bakti Sosial Donor Darah

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat…

16 jam ago

Sat Reskrim Aceh Besar Ringkus 12 Pelaku Curanmor

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Besar menggelar konferensi pers…

16 jam ago

Geger! Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai Babahrot Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Warga Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dihebohkan dengan penemuan seorang…

16 jam ago