Categories: NEWS

Pemko Banda Aceh Masih Tunggu Pusat Soal P3K

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengaku sedih karena hingga kini belum ada kepastian pengangkatan tenaga non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Menurutnya, banyak tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun namun belum juga diangkat, sementara justru ada yang baru bekerja beberapa tahun sudah mendapat kesempatan.

“Saya paham betul ada yang sudah 15, 17, bahkan 20 tahun mengabdi. Itu bukan waktu singkat. Tapi kebijakan ini ada di pemerintah pusat, bukan di kami di daerah,” ujanya saat menerima massa yang datanh ke Balai Kota, Jum’at (22/8/2025).

Illiza menegaskan, persoalan utama yang dihadapi Pemko Banda Aceh adalah keterbatasan anggaran. Jika seluruh honorer diangkat sebagai P3K penuh, tambahan beban keuangan daerah mencapai Rp69 miliar per tahun.

“Jumlah itu lebih besar dari utang yang kemarin Rp39 miliar. Kalau dipaksakan, keuangan kota kita akan lumpuh,” katanya.

Ia menyebut, Pemko sedang berupaya meningkatkan pendapatan daerah bersama Unsyiah, namun tetap belum cukup menutup kebutuhan. Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat memberi keringanan agar daerah bisa menyesuaikan pengangkatan P3K sesuai kemampuan keuangan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemko Banda Aceh pada prinsipnya ingin memberikan solusi. Namun, setiap kebijakan pengangkatan pegawai harus sesuai regulasi.

“Kalau mereka diangkat, artinya berpindah dari kode rekening honorarium ke P3K. Apakah diperbolehkan membayar mereka dengan gaji honor yang ada saat ini? Kalau tidak, akan bermasalah dengan likuiditas anggaran dan pelayanan masyarakat,” katanya.

Menurut Illiza, jika pemerintah pusat memperbolehkan pengangkatan dengan SK P3K namun gaji tetap sesuai honor saat ini, maka itu bisa menjadi solusi. Namun ia menekankan perlunya kepastian hukum agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Kalau diperbolehkan secara aturan, saya siap tanda tangan SK P3K Paruh Waktu. Yang penting ada kepastian. Tapi ini harus dipastikan dulu legalitasnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemko Banda Aceh sudah beberapa kali bersurat dan berkoordinasi ke kementerian terkait, bahkan dirinya telah bertemu langsung dengan Menteri PAN-RB.

Perwakilan tenaga honorer, Helmiza, menyampaikan bahwa mereka bersedia tetap bekerja dengan kontrak seperti semula, asalkan diusulkan menjadi P3K Paruh Waktu.

“Kami sudah 20 tahun mengabdi. Bukannya apresiasi yang kami dapat, malah sering tersisih. Kami legowo jika hanya diangkat sebagai P3K Paruh Waktu. Tapi sampai sekarang portal BKN masih kosong, Banda Aceh belum ada usulan,” ungkapnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Komisi IX DPR RI Dorong Pemerataan Fasilitas Kesehatan di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota Komisi IX DPR RI, Sari Putih, melakukan kunjungan kerja ke…

16 jam ago

Polda Aceh Ungkap Peredaran 1,3 Ton Ganja, 80,5 Kg Sabu, dan 1 Kg Kokain: 22 Tersangka Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh kembali mengungkap peredaran narkotika di Tanah Rencong. Dalam operasi…

16 jam ago

Gerebek Siang Bolong! Satpol PP Aceh Selatan Temukan 90 Liter Tuak

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP–WH) Aceh Selatan…

2 hari ago

PT Solusi Bangun Andalas Raih 1st Runner Up ASEAN Mineral Awards 2025

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA), produsen semen dengan merek Semen Andalas,…

2 hari ago

RSUD Teungku Peukan Abdya Kini Punya Alat Operasi Katarak Tanpa Jahitan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

3 hari ago

Wagub Dek Fadh Hentikan Truk Plat Luar, Bukan Razia tapi Beri Uang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah yang akrab disapa Dek Fadh memberhentikan dan menyapa…

3 hari ago