Categories: NEWS

Pemko Banda Aceh Masih Tunggu Pusat Soal P3K

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengaku sedih karena hingga kini belum ada kepastian pengangkatan tenaga non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Menurutnya, banyak tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun namun belum juga diangkat, sementara justru ada yang baru bekerja beberapa tahun sudah mendapat kesempatan.

“Saya paham betul ada yang sudah 15, 17, bahkan 20 tahun mengabdi. Itu bukan waktu singkat. Tapi kebijakan ini ada di pemerintah pusat, bukan di kami di daerah,” ujanya saat menerima massa yang datanh ke Balai Kota, Jum’at (22/8/2025).

Illiza menegaskan, persoalan utama yang dihadapi Pemko Banda Aceh adalah keterbatasan anggaran. Jika seluruh honorer diangkat sebagai P3K penuh, tambahan beban keuangan daerah mencapai Rp69 miliar per tahun.

“Jumlah itu lebih besar dari utang yang kemarin Rp39 miliar. Kalau dipaksakan, keuangan kota kita akan lumpuh,” katanya.

Ia menyebut, Pemko sedang berupaya meningkatkan pendapatan daerah bersama Unsyiah, namun tetap belum cukup menutup kebutuhan. Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat memberi keringanan agar daerah bisa menyesuaikan pengangkatan P3K sesuai kemampuan keuangan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemko Banda Aceh pada prinsipnya ingin memberikan solusi. Namun, setiap kebijakan pengangkatan pegawai harus sesuai regulasi.

“Kalau mereka diangkat, artinya berpindah dari kode rekening honorarium ke P3K. Apakah diperbolehkan membayar mereka dengan gaji honor yang ada saat ini? Kalau tidak, akan bermasalah dengan likuiditas anggaran dan pelayanan masyarakat,” katanya.

Menurut Illiza, jika pemerintah pusat memperbolehkan pengangkatan dengan SK P3K namun gaji tetap sesuai honor saat ini, maka itu bisa menjadi solusi. Namun ia menekankan perlunya kepastian hukum agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Kalau diperbolehkan secara aturan, saya siap tanda tangan SK P3K Paruh Waktu. Yang penting ada kepastian. Tapi ini harus dipastikan dulu legalitasnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemko Banda Aceh sudah beberapa kali bersurat dan berkoordinasi ke kementerian terkait, bahkan dirinya telah bertemu langsung dengan Menteri PAN-RB.

Perwakilan tenaga honorer, Helmiza, menyampaikan bahwa mereka bersedia tetap bekerja dengan kontrak seperti semula, asalkan diusulkan menjadi P3K Paruh Waktu.

“Kami sudah 20 tahun mengabdi. Bukannya apresiasi yang kami dapat, malah sering tersisih. Kami legowo jika hanya diangkat sebagai P3K Paruh Waktu. Tapi sampai sekarang portal BKN masih kosong, Banda Aceh belum ada usulan,” ungkapnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Pencuri Kambing Ditangkap dan Diserahkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reskrim Polsek Baitussalam Polresta Banda Aceh menerima dua pelaku…

44 menit ago

Lahan 2.000 Ha di Babahrot akan Dialokasikan untuk Eks Kombatan GAM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harapan mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Kabupaten Aceh Barat Daya…

49 menit ago

Buron 4 Tahun, Terpidana Pemerkosaan Anak Akhirnya Diciduk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama Kejaksaan Negeri…

52 menit ago

Tenaga Kontrak Minta Kepastian Usulan Paruh Waktu ke Pemko Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh berharap…

53 menit ago

Ketua Komite: Iuran Rp30 Ribu di SMKN 1 Abdya Hasil Musyawarah

Analisaaceh.com, Blangpidie | Polemik terkait iuran bulanan siswa sebesar Rp30.000 di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)…

56 menit ago

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Ranqan RPJMA 2025-2029 Diqanunkan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menyepakati Rancangan…

1 hari ago