Pemko Lakukan Penertiban Gepeng di Kota Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menanggapi imbauan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman terkait Penertiban Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) yang sedang marak di Kota Banda Aceh. Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Sosial Kota Banda Aceh berkerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban gepeng yang sedang melakukan aksi di persimpangan Kota Banda Aceh, pada Selasa (11/08).

Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, TM. Syukri, S.Sos, MAP mengatakan ada tiga titik yang dilakukan penertiban.

“Gepeng yang ditertibkan di Jembatan Lamnyong, di samping Polsek Ulee Lheue dan Kawasan Jalan T. Umar Dekat Simpang Tiga,” kata Syukri.

Syukri mengatakan, dari penertiban yang dilakukan telah terjaring delapan orang gepeng berumur anak-anak sampai dewasa.

“Jumlah yang ditertibkan hari ini ada tujuh orang, dua orang laki-laki berumur dewasa penyandang tuna netra diperkirakan umurnya 20 tahun ke atas, dua orang anak-anak perempuan serta satu orang anak laki-laki kurang lebih berumur 12 tahun, satu orang lagi laki-laki normal diperkirakan 20 tahun ke atas juga dan tadi pagi satu orang perempuan penyandang tuna netra,” kata Syukri.

Selain itu, Syukri mengatakan ada satu orang lagi pengamen terjaring pada penertiban terpisah yang dilakukan kemarin sehingga jumlahnya menjadi delapan orang.

Syukri menjelaskan, bahwa gepeng yang sudah ditertibkan ini sebelumnya ada yang pernah mendapatkan bantuan layanan kedaruratan.

“Anak-anak yang terjaring penertiban kali ini ada yang sudah tiga kali ditertibkan dan sudah pernah kami beri bantuan layanan kedaruratan (paket sandang dan pangan serta perlengkapan sekolah),” jelas Syukri.

Setelah dilakukan penertiban, gepeng tersebut dibina di Rumah Singgah Lamjabat paling sedikit sampai tiga hari untuk dilakukan pembinaan mental akidah dan pembinaan fisik bagi yang normal (sehat).

Dalam hal ini, Syukri menegaskan bagi anak-anak yang meminta-minta akan diberi peringatan terakhir kepada orang tuanya karena telah mengekploitasi anak-anak dibawah umur dan bagi gepeng yang masih sehat agar dapat berkerja apapun asalkan halal.

Ke depannya, Syukri mengatakan pihaknya beserta Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh sebagai mitra utama Dinsos dalam penanganan gepeng akan semakin bersinergi melakukan upaya-upaya yang akan memberikan efek jera bagi mereka.

Syukri berharap, agar gepeng tidak lagi melakukan aksinya di Kota Banda Aceh dan bagi yang sehat agar dapat bekerja.

“Gepeng ini agar kembali kampung halamannya dan jangan mencemari Kota Gemilang ini dengan aktivitas meminta-minta yang dapat mengganggu keindahan kota,” harap Syukri.(Rid/Hz)

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ini Penjelasan ESDM Aceh, Kajian Hidrogeologi dan Hidrometeorologi terhadap Fenomena Kekeringan di Lhoknga

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Ir. Mahdinur, MM…

2 hari ago

Seorang Nenek di Langsa Diduga Jadi Korban Perampokan

Analisaaceh.com, Langsa | Chairani (63) seorang wanita berusia lanjut warga Gampong Timbang Langsa Kecamatan Langsa…

2 hari ago

Ratusan Rohingya Dipindahkan dari BMA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan etnis Rohingya yang sebelumnya telah menempati Balai Meseuraya Aceh (BMA)…

3 hari ago

Pertanahan Kota Langsa Gelar Seminar Seni Jurnalistik Era Digital

Analisaaceh.com, Langsa | Kantor Pertanahan Kota Langsa menggelar seminar strategi komunikasi di lingkungan instansi setempat…

3 hari ago

PJ Gubernur Aceh Lantik Azhari Sebagai PJ Wali Kota Subulussalam

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat Gubernur (PJ) Aceh Bustami Hamzah melantik Azhari sebagai Penjabat Wali…

4 hari ago

25 Anggota PPK Kota Langsa Dilantik

Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam wilayah Kota Langsa untuk…

4 hari ago