(Foto/Hum)
ANALISAACEH.com | Medan – Pemko Medan bersama dengan DPRD Kota Medan menyetujui rancangan peraturan daerah (ranperda) Kota Medan atas pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 5 tahun 2016 tentang retribusi izin gangguan.
Pencabutan Perda ini dilakukan setelah diambilnya keputusan bersama antara Wali Kota Medan, Drs. H. T. Dzulmi Eldin, S.M.Si.,M.H dengan DPRD Kota Medan melalui sidang paripurna DPRD Kota Medan yang digelar di gedung DPRD Kota Medan, Senin (29/7).
Dalam kesempatan itu Wali Kota Medan mengatakan pencabutan peraturan daerah terkait dengan izin gangguan dan pungutan retribusi izin gangguan didasari atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2017. Artinya sejak Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 tahun 2017 ini ditetapkan maka Pemda Kab/Kota diminta tidak lagi melakukan pungutan retribusi izin gangguan karena dinilai menghambat iklim investasi di daerah.
“Atas dasar tersebut, hari ini Pemko Medan bersama DPRD Kota Medan telah menyetujui dan mengesahkan ranperda tentang pencabutan Perda kota Medan no 5 tahun 2016 tentang retribusi izin gangguan.”kata Wali Kota Medan.
Selanjutnya sesuai dengan mekanisme pembentukan Perda, maka ranperda yang dimaksudkan tersebut akan disampaikan ke Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut DPRD Kota Medan ini Wakil Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si, Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, MM, Pimpinan OPD, Camat se-Kota Medan, serta para anggota dewan yang hadir. (AH)
Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…
Komentar