Categories: SUMUT

Pemko Medan & DPRD Sepakat Perda Tentang Retribusi Izin Gangguan Dicabut

ANALISAACEH.com | Medan – Pemko Medan bersama dengan DPRD Kota Medan menyetujui rancangan peraturan daerah (ranperda) Kota Medan atas pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 5 tahun 2016 tentang retribusi izin gangguan.

Pencabutan Perda ini dilakukan setelah diambilnya keputusan bersama antara Wali Kota Medan, Drs. H. T. Dzulmi Eldin, S.M.Si.,M.H dengan DPRD Kota Medan melalui sidang paripurna DPRD Kota Medan yang digelar di gedung DPRD Kota Medan, Senin (29/7).

Dalam kesempatan itu Wali Kota Medan mengatakan pencabutan peraturan daerah terkait dengan izin gangguan dan pungutan retribusi izin gangguan didasari atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2017. Artinya sejak Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 tahun 2017 ini ditetapkan maka Pemda Kab/Kota diminta tidak lagi melakukan pungutan retribusi izin gangguan karena dinilai menghambat iklim investasi di daerah.

“Atas dasar tersebut, hari ini Pemko Medan bersama DPRD Kota Medan telah menyetujui dan mengesahkan ranperda tentang pencabutan Perda kota Medan no 5 tahun 2016 tentang retribusi izin gangguan.”kata Wali Kota Medan.

Selanjutnya sesuai dengan mekanisme pembentukan Perda, maka ranperda yang dimaksudkan tersebut akan disampaikan ke Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut DPRD Kota Medan ini Wakil Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si, Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, MM, Pimpinan OPD, Camat se-Kota Medan, serta para anggota dewan yang hadir. (AH)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

3 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

12 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

12 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

12 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

12 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

12 jam ago