Categories: HukumNEWS

Penadah 17 Mayam Emas Hasil Curian di Simeulue Diringkus

Analisaaceh.com, Sinabang | Seorang penadah emas curian sebanyak 17 mayam diringkus Polisi di Desa Bunga Kecamatan Salang, Kabupaten Simeulue.

Pelaku yang ditangkap pada Senin (17/5) tersebut diketahui berinisial FA (32) warga Desa Kuta Padang Kecamatan Simeulue Cut Kabupaten setempat.

Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Simeulue IPTU Muhammad Rizal, S.E., S.H mengatakan, FA diduga sebagai penadah emas curian juga tersandung dengan kasus penganiayaan yang dilaporkan pada tanggal 7 Februari 2020 silam.

Penangkapan itu, kata Kasat, merupakan hasil dari pengembangan kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh tersangka inisial YG pada tanggal 21 Januari 2020.

“Tersangka ini diduga merupakan pelaku pertolongan jahat atau penadahnya dan juga kasus penganiyaan,” kata Iptu M. Rizal pada Rabu (19/5/2021).

FA ditangkap di rumah adik kandungnya Desa Bunga Kecamatan Salang pukul 03.00 WIB oleh Team Elang Resmob dari Satreskrim Polres Simeulue.

Kepada petugas tersangka FA mengaku setelah menerima barang bukti emas tersebut dari adik kandungnya inisial YG, kemudian dijual di Meulaboh Aceh Barat.

“FA mengaku menjualnya di Meulaboh, dan kita akan terus kembangkan kasus ini. Kita akan kejar bandarnya keakar-akarnya itu,” ungkap Kasat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat (penadah) dengan ancaman pidana hukuman 4 tahun penjara.

“Sementara dalam perkara penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 351 Ayat (1) dengan ancaman penjara 2 tahun delapan bula KUHPidana,” pungkas M. Rizal.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago