Categories: NEWS

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Analisaaceh.com | Pemerintah kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 46. Pendaftaran dapat dilakukan di website di dashboard.prakerja.go.id atau www.prakerja.go.id mulai Selasa, 4 Oktober 2022.

Hal tersebut diumumkan langsung manajemen Prakerja melalui Instagram resminya. “Gelombang Kartu Prakerja masih ada nih. Buat kamu yang belum mendaftar, segera daftar di www.prakerja.go.id agar bisa gabung gelombang,” demikian tulis majamen Prakerja melalui akunn Instragram resminya dikutip analisaaceh.com, Rabu (5/10/2022).

Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Bantuan Prakerja Naik Rp4,2 Juta Tahun 2023

Adapun syarat mendaftar program Kartu Prakerja yaitu:

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Untuk melakukan pendaftaran, pelamar perlu memperhatikan dan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka website remis prakerja yakni www.prakerja.go.id, melalui di handphone atau komputer anda
  2. Siapkan Kartu Keluarga (KK) serta NIK
  3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
  4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
  5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
  6. Selanjutnya nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

12 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

12 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

12 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago