Categories: NEWS

Pengedar Narkoba Aceh Tamiang Ditangkap, 2 Kg Kokain Disita

Analisaeceh.com, Langsa | Seorang pengedar narkoba berinisial M (34) dibekuk oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang di Desa Upah Kecamatan Bendahara pada Minggu (29/12/2024). Polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis kokain dengan berat 2 kilogram lebih.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh pihaknya, bahwa ada seorang laki-laki yang akan datang menuju Desa Upah untuk mengantarkan narkoba dengan menggunakan sepeda motor.

“Berdasarkan informasi itu, kita melakukan penyamaran untuk memancing pelaku bertransaksi dan melakukan penangkapan kepada tersangka,” kata Kapolres, dalam konferensi pers, Selasa (7/1/2025).

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket besar diduga narkotika jenis kokain yang disimpan didalam jerigen bekas oli warna merah. Pelaku mengaku kokain itu didapatkan dari pria berinisial Z warga Desa Rantau Pakam Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang (DPO).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Polisi dari penangkapan tersebut yaitu satu bungkus plastik bening klip merah berisi kokain dengan berat 0,71 gram, satu bungkus plastik bening berisi kokain yang terdapat gambar kartun dengan

berat 2.244 gram, satu unit sepeda motor dan satu buah jerigen bekas oli warna merah.

Kapolres menyebutkan, penangkapan narkoba jenis kokain tersebut pertama kalinya ditemukan di Aceh Tamiang, lantaran diketahui kokain termasuk narkotika yang langka dan sulit didapatkan, bahkan ditaksir barang bukti yang ditemukan mencapai nilai Rp 4 miliar.

“Berdasarkan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) dari undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika maka pelaku dipidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana mati atau seumur hidup atau pidana denda maksimum Rp. 10.000.000.000,” pungkasnya.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

2 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

2 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

5 jam ago

Pra Pora 2025 Digelar di Abdya Mulai 24 Juni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…

23 jam ago

Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya Ajak Jaga Generasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…

24 jam ago

Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat Resmi Hadir di RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…

24 jam ago