Categories: NEWS

Pengedar Narkoba Aceh Tamiang Ditangkap, 2 Kg Kokain Disita

Analisaeceh.com, Langsa | Seorang pengedar narkoba berinisial M (34) dibekuk oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang di Desa Upah Kecamatan Bendahara pada Minggu (29/12/2024). Polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis kokain dengan berat 2 kilogram lebih.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh pihaknya, bahwa ada seorang laki-laki yang akan datang menuju Desa Upah untuk mengantarkan narkoba dengan menggunakan sepeda motor.

“Berdasarkan informasi itu, kita melakukan penyamaran untuk memancing pelaku bertransaksi dan melakukan penangkapan kepada tersangka,” kata Kapolres, dalam konferensi pers, Selasa (7/1/2025).

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket besar diduga narkotika jenis kokain yang disimpan didalam jerigen bekas oli warna merah. Pelaku mengaku kokain itu didapatkan dari pria berinisial Z warga Desa Rantau Pakam Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang (DPO).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Polisi dari penangkapan tersebut yaitu satu bungkus plastik bening klip merah berisi kokain dengan berat 0,71 gram, satu bungkus plastik bening berisi kokain yang terdapat gambar kartun dengan

berat 2.244 gram, satu unit sepeda motor dan satu buah jerigen bekas oli warna merah.

Kapolres menyebutkan, penangkapan narkoba jenis kokain tersebut pertama kalinya ditemukan di Aceh Tamiang, lantaran diketahui kokain termasuk narkotika yang langka dan sulit didapatkan, bahkan ditaksir barang bukti yang ditemukan mencapai nilai Rp 4 miliar.

“Berdasarkan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) dari undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika maka pelaku dipidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana mati atau seumur hidup atau pidana denda maksimum Rp. 10.000.000.000,” pungkasnya.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Ambulans Tak Ada, Pasien Anak Katarak ke Banda Aceh Naik Motor

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pasien anak penderita katarak bernama Hasnibar (6) warga Gampong Kapa Sesak…

16 jam ago

Tersangka Pemerkosa Anak Kandung Diserahkan ke Kejari Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim penyidik Satreskrim Polres Aceh Selatan menyerahkan tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak…

2 hari ago

Baitul Mal Aceh Survei 3 BUMG untuk Bantuan Modal Usaha

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Baitul Mal Aceh (BMA) melakukan survei dan verifikasi terhadap tiga Badan…

2 hari ago

Harga Beras di Pasar Blangpidie Abdya Kembali Naik

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga beras di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali…

2 hari ago

Harga Cabai Merah di Blangpidie Abdya Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga cabai merah di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

2 hari ago

BI Lhokseumawe: Mengalirkan Uang ke Medan, Membiarkan Inflasi di Kota Sendiri

Oleh: Sofyan, S.Sos Bank Indonesia (BI) memiliki mandat konstitusional yang jelas: menjaga stabilitas rupiah, mengendalikan…

2 hari ago