Categories: ACEH UTARAHukumNEWS

Pengedar Sabu di Aceh Utara Dibekuk Bersama Pistol Mainan

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Polisi kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Gampong Meusah Blang Kec. Lhoksukon Kab. Aceh Utara, Kamis (7/11/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelaku yakni ES (35) warga Gampong Nga Matang Ubi Kec.Lhoksukon, Kabupaten setempat.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kapolsek Lhoksukon, Iptu Yussyah Riandi mengatakan, sebelumnya personel Polsek Lhoksukon mendapat informasi bahwa telah terjadi keributan di Gampong Blang Kec.Lhoksukon, lalu Kapolsek Lhoksukon dan Peesonel dibantu oleh Opsnal Polres Aceh Utara menuju ke TKP.

“Saat itu, ditemukan ES yang sedang berkelahi dengan DD, kemudian dilakukan penggeledahan badan keduanya, dan ditemukan di badan ES berupa 1 pucuk senjata mainan jenis revolver, 4 paket kecil diduga sabu yang disimpan di saku kanan celana ES, dan 1 unit HP merk Nokia warna biru,” terang Kapolsek.

Selanjutnya kata Kapolsek, pihaknya melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah ES di Gampong Nga Matang Ubi Kec.lhoksukon.

“Saat digeledah, di dalam kamar ES ditemukan 1 buah kotak rokok Magnum yang di dalamnya terdapat 2 paket kecil diduga sabu, 1 buah bong/alat hisap yang terbuat dari botol teh Pucuk Harum, 1 buah sendok yang terbuat dari pipet dan 1 buah mancis atau korek api,” ungkap Iptu Yussyah.

Atas penangkapan itu, lanjut Kapolsek, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 6 paket kecil narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik bening dengan berat keseluruhan 0,97 g/bruto, 1 buah kotak rokok magnum, 1 buah buah bong/alat hisap yang terbuat dari botol teh Pucuk Harum, 1 buah sendok yang terbuat dari pipet, 1 buah mancis/korek api, 1 unit HP merk Nokia warna biru, dan 1 pucuk senjata api mainan jenis revolver.

“Selanjutnya ES dan barang bukti tersebut dibawa ke ruang Unit Reskrim Polsek Lhoksukon guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

8 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

8 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

8 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago