Pengunjung Objek Wisata Aceh Selatan ini Wajib Patuhi Protokol Kesehatan, Keuchik: Yang Melanggar Kita Suruh Pulang

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Setiap pengunjung yang datang ke objek wisata Pantai Cemara Indah, Gampong Ujung Batee Kecamatan Pasie Raja, Aceh Selatan wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Bahkan bagi yang melanggar akan disuruh keluar dan pulang dari wilayah tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Keuchik Gampong Ujung Batee, Saiful kepada analisaaceh.com pada Selasa (4/8/2020).

Aturan itu dibuat sebagai bentuk upaya pencegahan peluran virus karena melonjaknya kasus Covid-19 di kabupaten penghasil pala tersebut sejak sepekan terakhir

“Ini sesuai arahan pemerintah, karena di perbatasan tidak ada lagi pemeriksaan, jadi minimal masing-masing gampong harus bisa mandiri dalam memutus penyebaran Covid-19,” ujarya.

Oleh sebab itu, kata Saiful, setiap pengunjung harus mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak di wilayah tersebut.

“Masalah ini harus ada kesadaran dan dimulai dari diri kita masing-masing agar dapat sama-sama menjaga, sehingga tidak tertular oleh virus ini,” katanya.

Pihaknya mengaku tidak menutup objek wisata tersebut karena merupakan mata pencaharian sebagian warga setempat. Namun agar ekonomi tetap jalan, maka masyarakat terutama pengunjung harus mengikuti aturan.

“Kita tidak menutup karena ini ekonomi masyarakat. Jadi agar ekonomi tetap jalan dan wabah tidak tertular maka kita harus patuh dengan protokol kesehatan,” tegas Saiful.

Bahkan bagi setiap pengunjung yang tidak mengindahkan imbauan tersebut, pihaknya secara tegas untuk tidak memberikan izin masuk dan bahkan menyuruh pelanggar itu pulang dari wilayah setempat.

“Kita selalu awasi dari relawan dan pemuda, bagi yang tidak patuh mau tak mau kita suruh pulang dan tidak kita berikan masuk,” pungkas Saiful.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH SELATAN
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

10 Terpidana Zina dan Ikhtilath Jalani Eksekusi Cambuk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath menjalani eksekusi uqubat cambuk…

43 detik ago

KKP Musnahkan 1,07 Ton Pakan dan Obat Ikan Ilegal di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya…

2 menit ago

Wabup Abdya dan BSI Tinjau Arena MTQ, Tugu Sigupai Akan Dibangun

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) bersama BSI Regional I Aceh…

4 menit ago

7 Kecamatan Terendam Banjir dan Longsor di Abdya, Tiang Listing Tumbang di Babahrot

Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya…

7 jam ago

KIP Aceh Barat Gelar Rakor PDPB Triwulan III 2026, Pastikan Data Pemilih Tetap Akurat

Analisaaceh.com, Meulaboh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data…

7 jam ago

Kolaborasi Lintas Kampus, USK Implementasi Mesin Pencacah Daging untuk UMKM Abon Lampulo

Analisaaceh.com, Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) Tahun 2026 yang mengangkat tema “Implementasi…

7 jam ago