Pengunjung Objek Wisata Aceh Selatan ini Wajib Patuhi Protokol Kesehatan, Keuchik: Yang Melanggar Kita Suruh Pulang

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Setiap pengunjung yang datang ke objek wisata Pantai Cemara Indah, Gampong Ujung Batee Kecamatan Pasie Raja, Aceh Selatan wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Bahkan bagi yang melanggar akan disuruh keluar dan pulang dari wilayah tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Keuchik Gampong Ujung Batee, Saiful kepada analisaaceh.com pada Selasa (4/8/2020).

Aturan itu dibuat sebagai bentuk upaya pencegahan peluran virus karena melonjaknya kasus Covid-19 di kabupaten penghasil pala tersebut sejak sepekan terakhir

“Ini sesuai arahan pemerintah, karena di perbatasan tidak ada lagi pemeriksaan, jadi minimal masing-masing gampong harus bisa mandiri dalam memutus penyebaran Covid-19,” ujarya.

Oleh sebab itu, kata Saiful, setiap pengunjung harus mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak di wilayah tersebut.

“Masalah ini harus ada kesadaran dan dimulai dari diri kita masing-masing agar dapat sama-sama menjaga, sehingga tidak tertular oleh virus ini,” katanya.

Pihaknya mengaku tidak menutup objek wisata tersebut karena merupakan mata pencaharian sebagian warga setempat. Namun agar ekonomi tetap jalan, maka masyarakat terutama pengunjung harus mengikuti aturan.

“Kita tidak menutup karena ini ekonomi masyarakat. Jadi agar ekonomi tetap jalan dan wabah tidak tertular maka kita harus patuh dengan protokol kesehatan,” tegas Saiful.

Bahkan bagi setiap pengunjung yang tidak mengindahkan imbauan tersebut, pihaknya secara tegas untuk tidak memberikan izin masuk dan bahkan menyuruh pelanggar itu pulang dari wilayah setempat.

“Kita selalu awasi dari relawan dan pemuda, bagi yang tidak patuh mau tak mau kita suruh pulang dan tidak kita berikan masuk,” pungkas Saiful.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH SELATAN
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

3 hari ago