Categories: NEWS

Pengurus DPC Geruduk Kantor DPD PDIP Aceh, Protes Pencopotan Sepihak

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah Ketua DPC PDIP di Provinsi Aceh menggeruduk kantor DPD PDIP Aceh di Banda Aceh. Aksi ini sebagai protes atas SK pemberhentian 15 ketua DPC PDIP se Aceh yang diterbitkan DPP PDIP tanpa mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Aksi tersebut merupakan bentuk protes secara resmi terhadap keputusan DPP PDI-P yang mengeluarkan SK pergantian kepengurusan sejumlah DPC PDI-P di seluruh Aceh secara sepihak. Pergantian ini tanpa pemberitahuan apapun kepada pengurus DPC mengenai kesalahan – kesalahan apa yang telah dilakukan,” kata koordinator, Muhammad Azhar dalam keterangan tertulis, Jumat (27/5/22).

Azhar menilai, pemberhentian dirinya dan 14 ketua DPC lainnya tidak dilakukan sesuai mekanisme atau bertentangan dengan AD/ART partai dan mekanisme pergantian pengurus sebagaimana diatur oleh undang-undang partai politik.

Azhar menyebutkan, Muslahuddin selaku ketua DPD PDI-P Aceh adalah orang yang paling bertanggung jawab terhadap pergantian sejumlah pengurus DPC PDI-P di Aceh, karena Muslahuddin yang mengirim surat rekomendasi pergantian pengurus kepada DPP PDI-P seakan-akan apa yang disampaikannya kepada DPP PDI-P adalah kebenaran yang nyata.

“Bahwa pasal 23 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik menyatakan bahwa pergantian kepengurusan Partai Politik di setiap tingkatan dilakukan sesuai dengan AD dan ART,” tegasnya.

Merujuk kepada AD/ART serta aturan-aturan yang dikeluarkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, kata Azhar, pergantian kepengurusan partai pada semua tingkatan haruslah dilakukan dengan jalan yang sudah ditentukan dalam AD/ART partai.

Untuk pergantian kepengurusan DPC haruslah dilakukan Musyawarah Cabang (MUSCAB) yang pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang diatur dalam AD/ART partai.

“Pergantian kami selaku pengurus DPC PDI-P di Aceh tidak dilakukan dengan cara-cara yang sudah diatur dalam ketentuan perundang-undangan dan AD/ART Partai PDI-P sehingga harus dinyatakan cacat prosedur dan batal demi hukum,” sebut Azhar.

“Selain itu perlu juga kami sampaikan kepada DPP PDI-P, seluruh pengurus DPC PDI-P Provinsi Aceh serta kepada seluruh masyarakat Aceh bahwa Muslahuddin selaku ketua DPD PDI-P Aceh telah menjalankan roda organisasi kepartaian dengan cara-cara yang zalim, dan otoriter, selama yang bersangkutan menjabat sebagai ketua DPD PDI-P Aceh tidak pernah melakukan konsolidasi partai sehingga mustahil bagi yang bersangkutan mengetahui secara detail permasalahan yang ada di seluruh DPC yang ada di Aceh, sehingga apa yang disampaikan kepada DPP PDI-P dalam rekomendasi pergantian sejumlah pengurus DPC seluruh Aceh adalah fitnah belaka dan harus dimintai pertanggung jawabannya,” sambungnya.

Pihaknya juga merasa dikhianati dan diperlakukan secara tidak adil oleh PDI-P. “Kami merasa dikhianati dan diperlakukan secara tidak adil oleh Partai PDI-Perjuangan, karena setelah semua jerih payah kami menyusun kepengurusan Partai sampai ke semua tingkat PAC hingga ke sebagian besar pengurus Anak Ranting, kami diganti secara sepihak tanpa kami tau apa kesalahan yang telah kami perbuat sehingga kami harus diperlakukan seperti saat ini,” kata Azhar.

Dalam aksi tersebut, sejumlah Ketua DPC PDIP di Provinsi Aceh ini meminta kepada DPP untuk segera mengevaluasi DPD PDI-P Aceh secara menyeluruh. “Juga meminta untuk mencopot Muslahuddin Daud sebagai ketua DPD PDIP Aceh karena dianggap telah gagal dalam menjalankan roda-roda organisasi dan merusak Partai PDI-P Aceh,” pungkas Azhar.

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

6 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

6 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

10 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

10 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

15 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago