Categories: ACEH UTARANEWS

Penyelesaian Over Kapasitas Lapas Lhoksukon Melalui Resolusi

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Rutan Kelas II-B Lhoksukon bersama para wartawan mengikuti media Gathering penyampaian Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 di Lapas setempat, Kamis (27/2/20).

“Kepadatan warga binaan Lapas Lhoksukon diharapkan dapat diselesaikan melalui penyelesaian overcrowding dalam point deklarasi tersebut” ujar Kalapas Yusnaidi SH seusai acara.

Lapas Lhoksukon sejatinya hanya mampu menampung warga binaan atau kapitas 120 orang narapidana. Namun saat ini, Rutan Lhoksukon menampung 395 napi. Jumlah tersebut, menurut Kalapas mengakibatkan overcrowding (kepadatan) penghuni di lembaga Pemasyarakatan.

“Sehingga lokasi untuk kegiatan pembinaan, termasuk sarana olahraga napi tidak tersedia. Masalah overcrowding di Lapas Lhoksukon, diharapkan dapat diselesaikan sesuai dengan Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020” kata Yusnaidi.

Dalam Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan itu, ditegaskan mewujudkan penyelesaian overcrowding Lapas dan Rutan. Lapas Lhoksukon melakukan beberapa kebijakan untuk menghindari kepadatan napi.

Diantaranya dengan cuti bersyarat, pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat menjelang bebas. “Ya, melalui proses pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan CMB (cuti bersyarat menjelang bebas-red),” tegas Kalapas Lhoksukon Yusnadi, SH usai mengikuti nonton bersama media Gathering penyampaian Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan di Lapas Lhoksukon.

Pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan CMB dilakukan dengan beberapa ketentuan. Diantaranya, telah menjalani 2/3 masa pidana. Selain itu, Napi juga tidak melanggar tata-tertib di lembaga Pemasyarakatan.

Selain itu, kepadatan di Lapas Lhoksukon juga akan diselesaikan melalui pembangunan Lapas baru. Pembangunan Lapas baru telah mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Aceh Utara.

“Pemkab Aceh Utara telah membebaskan lahan untuk pembangunan Lapas,” jelas Yusnadi. Sehingga diharapkan setelah tempat baru selesai, overkapasitas napi dapat diselesaikan.

Dalam Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 juga disebutkan, berkomitmen mendorong 681 Satker Pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM (Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).

Pemberian hak remis sebanyak 288.530, pemberian program integritas berupa PB, CB, CMB dan asimilasi kepada 69.358 narapidana. Pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana penggunaan narkotika. Pencegahan penyakit menular di seluruh Lapas dan Rutan.

Peningkatan kualitas WMB menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi kepada 35.860 narapidana.

Selain itu juga mewujudkan zero overstaying tahanan. Meningkatkan penerimaan negara bukan pajak senilai Rp7.000.000.000. Pembentukan kelompok masyarakat peduli Pemasyarakatan pada tiap wilayah. Menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA.

Mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan (benda sitaan negara-red) dan baran (benda rampasan negara-red) pada 64 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara.

Serta mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI. Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan itu ditandatangani Dr. Sri Puguh Budi Utami.

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Molor Satu Jam, Rapat Paripurna DPRK Abdya Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…

8 menit ago

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

17 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

20 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

21 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

21 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

23 jam ago