Analisaaceh.com, Lhoksukon | Polsek dan Bea Cukai Lhoksuemawe berhasil menggagalkan penyelundupan bawang merah sebanyak 50 ton di Gampong Paya Bateung Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara, Rabu (4/3/2020).
Bawang merah dibawa dengan 2 unit mobil Colt Diesel dan satu unit mobil L-300 itu petugas berhasil menangkap pemilik barang berinisial HB (60) warga Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, SIK melalui Kapolsek Baktiya Barat Iptu Heri mengatakan, sebelumnya pada Selasa (3/3) Bea Cukai Kanwil Banda Aceh mendapat informasi bahwa akan berlabuh kapal membawa bawang ilegal asal Thailand di Kuala Payah Bateun Kecamatan Bhaktiya Barat. Kemudian pada Rabu (4/3) Bea cukai Kanwil berkoordinasi dengan Polsek dan Denpom IM/1 melakukan sidak di tempat kejadian.
“Saat dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan diperoleh informasi bahwa barang merah ilegal tersebut dibeli dari negara Thailand tepatnya daerah Satun,” ujarnya.
Lebih lanjut Iptu Heri menjelaskan, bawang merah itu diperkirakan berjumlah sebanyak 50 ton yang dibawa dengan 3 unit mobil dikendarai oleh S (35), M (27) dan A (37).
“Pelaku dan barang bukti itu dibawa ke kantor Beacukai Lhokseumawe guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Heri.
Editor : Nafrizal
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…
Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…
Komentar