Analisaaceh.com, Lhoksukon | Polsek dan Bea Cukai Lhoksuemawe berhasil menggagalkan penyelundupan bawang merah sebanyak 50 ton di Gampong Paya Bateung Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara, Rabu (4/3/2020).
Bawang merah dibawa dengan 2 unit mobil Colt Diesel dan satu unit mobil L-300 itu petugas berhasil menangkap pemilik barang berinisial HB (60) warga Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, SIK melalui Kapolsek Baktiya Barat Iptu Heri mengatakan, sebelumnya pada Selasa (3/3) Bea Cukai Kanwil Banda Aceh mendapat informasi bahwa akan berlabuh kapal membawa bawang ilegal asal Thailand di Kuala Payah Bateun Kecamatan Bhaktiya Barat. Kemudian pada Rabu (4/3) Bea cukai Kanwil berkoordinasi dengan Polsek dan Denpom IM/1 melakukan sidak di tempat kejadian.
“Saat dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan diperoleh informasi bahwa barang merah ilegal tersebut dibeli dari negara Thailand tepatnya daerah Satun,” ujarnya.
Lebih lanjut Iptu Heri menjelaskan, bawang merah itu diperkirakan berjumlah sebanyak 50 ton yang dibawa dengan 3 unit mobil dikendarai oleh S (35), M (27) dan A (37).
“Pelaku dan barang bukti itu dibawa ke kantor Beacukai Lhokseumawe guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Heri.
Editor : Nafrizal
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar