Penyerahan Bantuan Peralatan Usaha Mikro Upaya Pemko Banda Aceh Pulihkan Ekonomi

Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, SE Ak.MM saat menyerahkan bantuan peralatan usaha kepada masyarakat di halaman Pendopo Wali Kota, Kamis (03/12/2020).

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam upaya pemulihan ekonomi, Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan berbagai macam bantuan kepada pelaku usaha mikro di Kota Banda Aceh seperti bantuan modal kerja dan bantuan peralatan usaha.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh M. Nurdin, S.Sos mengatakan, bantuan untuk pelaku usaha mikro tersebut sudah banyak diberikan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Bantuan pemko sudah sangat banyak digulirkan kepada pelaku usaha mikro, dalam hal ini perhatian pemerintah sangat tinggi karena pada saat pandemi ini berbagai program pemulihan ekonomi digelontorkan oleh Pemko, setelah ini juga ada bantuan-bantuan lain akan dibuka untuk umum yang dibuka secara online,” kata Nurdin, pada penyerahan Peralatan Usaha Mikro di halaman Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Kamis (03/12/2020).

Nurdin menjelaskan, Pemko akan terus mendorong aktifitas UMKM saat ini terutama di masa pandemi Covid-19 untuk tetap bertahan dan dapat melanjutkan aktivitas usahanya.

Penyerahan bantuan peralatan yang dilakukan oleh Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, SE Ak.MM itu diberikan kepada 201 orang pelaku usaha di Banda Aceh yang diserahkan secara simbolis kepada 18 orang.

“Bantuan peralatan usaha yang diberikan ada tiga macam yaitu peralatan usaha bengkel yang merupakan program dewan Aulia Afrizal, SE., M.Si, bantuan peralatan usaha pembuatan kue dari Ir. Bunyamin, peralatan usaha Pembuatan kue dari Daniel Abdul Wahab, peralatan usaha perbengkelan dari Ramza Harli dan bantuan peralatan usaha kuliner Sofyan Helmi, SE.,” Kata Nurdin.

Bagi pelaku usaha yang tergolong usaha mikro dan industri rumahan yang memiliki omzet kurang dari 300 juta per tahun dan memiliki aset 50 juta ini bisa melakukan pengusulan bantuan peralatan usaha tersebut.

“Pelaku usaha berkelompok bisa mengajukan bantuan tersebut melalui program aspirasi dewan, mereka mengusulkan kepada anggota dewan di wilayahnya masing-masing, kemudian usulan tersebut dimasukkan ke eksekutif melalui Diskopukmdag atau SKPD lain,” tuturnya.

Nurdin berharap bantuan tersebut dapat memudahkan penerima dalam menjalankan usahanya, sehingga bisa menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di Kota Banda Aceh.(Rid/Hz)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakDitangkap dan Diancam 6 Tahun Penjara, Ini Twit Ustadz Maaher yang Berujung Pidana
Artikulli tjetërLink Cara Cek Penerima Banpres Dapat BPUM di eform.bri.co.id/bpum Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta