Penyidik Masih Lakukan Cek Fisik Terhadap Kasus Pengadaan Wastafel di Disdik Aceh

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh masih melakukan cek fisik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan sanitasi dan tempat cuci tangan (wastafel) di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh.

Perkembangan tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, dalam keterangannya di Polda Aceh, Kamis (25/8/2022).

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan APE, Jaksa Geledah Kantor Disdikbud Aceh Tengah

Sony menjelaskan, banyak tahapan atau pembuktian yang harus dilakukan penyidik dalam melengkapi berkas perkara kasus wastafel, salah satunya adalah pengecekan fisik pekerjaan yang diduga merugikan negara tersebut.

Saat ini, sambungnya, masih ada tiga kabupaten lagi yang belum dilakukan cek fisik. Nantinya, setelah cek fisik rampung, baru masuk dalam penghitungan kerugian negara.

“Penyidik di lapangan masih terus bekerja. Ada tiga kabupaten lagi yang belum cek fisik. Setelah itu selesai, barulah kita hitung kerugian negara,” kata Sony.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Desa, Jaksa Tahan Geuchik dan Bendahara Gampong Blang Talon Aceh Utara

Diketahui, penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh, pada 1 Juli 2021 lalu melakukan penyelidikan atas kegiatan pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA dan SMK seluruh Aceh yang diduga merugikan negara.

Anggaran pengadaan tersebut bersumber dari dana refocusing Covid-19 dengan nilai pagu Rp41,214 miliar.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakPolisi Selidiki Kasus Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Aceh Tenggara
Artikulli tjetërPolisi Tangkap Agen Togel di Banda Aceh